• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home TNI/Polri

Polsek Sosa Polres Palas Melaksanakan Rapat Koordinasi Karhutla

30 Juli 2024
in TNI/Polri
1.1k 11
0
Polsek Sosa Polres Palas Melaksanakan Rapat Koordinasi Karhutla
745
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALAS (STARMEDIA.id) – Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa), jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), melaksanakan Rapat Koordinasi Karhutla wilayah hukum Polsek Sosa dengan Pemerintah 6 Kecamatan, Polhut dan Manggala Agni, Senin (29/07/2024) siang.

Rapat tersebut yang dipimipin langsung Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi. Bertempat di Aula Polsek Sosa, Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.

Turut di hadiri Polisi Kehutanan (Polhut) diwakili oleh KPH 7 Ramadan, Manggala Agni diwakili oleh Wahyu Suwandi Sekcam Sosa Ali Nasrun Hsb, Camat Hutaraja Tinggi diwakili oleh Abdi Susilo, Sekcam Batang Lubu Sutam Rusdi Alwi Pasaribu, Camat Sosa Julu Muliadi Hsb S.Pd., Camat Sosa Timur diwakili oleh Suparman S.Pd dan Personil Polsek Sosa dan Bhabinkamtibmas Polsek Sosa.

Adapun saran dan pendapat dari Pihak Polhut memberikan penjelasan bahwa sudah menghimbau melalui media ataupun Spanduk dan berharap agar para Camat menghimbau warganya melalui kepala Desa agar tidak membakar lahan, namun jika masyarakat sudah di himbau tapi tetap melakukan pembakaran agar kita melakukan penindakan atau penangkapan terhadap pelaku.

Dilanjutkan dengan Camat Sosa Julu memberikan penjelasan bahwa Kawasan hutan sekarang sudah banyak dikuasai oleh perusahaan dan masyarakat dan pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi dan memasang spanduk untuk himbauan pelarangan pembakaran hutan dan lahan serta warga kami sudah ada yang di Tindak secara hukum tentang pembakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat berkurang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Terakhir Manggala Agni memberikan penjelasan, Jika terdapat titik Hotspot di Aplikasi bukan berarti merupakan titik api atau terjadi kebakaran namun jika menemukan kebakaran hutan segera dilaporkan untuk segera ditangani sehingga tidak meluas dan yang menjadi kendala dilapangan jika terjadi kebakaran diperbukitan yang susah mendapatkan sumber air sehingga api sulit untuk dipadamkan.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH mengatakan kesimpulan yang di ambil Agar pihak pemerintah terkait memberikan himbauan melalui media ataupun Spanduk tentang Pelarangan membakar hutan dan lahan.

Agar Pihak Kehutanan memberikan peta yang merupakan kawasan hutan dan Non kawasan hutan, Agar pihak Kehutanan membuat Laporan kejadian ( LK ) jika terjadi kebakaran hutan di wilayah kawasan hutan dan Jika terjadi kebakaran hutan dan lahan agar pihak pihak terkait bersama – sama turun ke lokasi kebakaran.

Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan dalam Undang Undang Republik Indonesia No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 56 ayat 1 “Setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka lahan dan mengelola lahan dengan cara membakar diancam pidana penjara 10 Tahun dan denda 10 Milyar.

“Kami menghimbau kepada seluruh Warga Masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polres Palas, agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan perkebunan dan hutan”pungkasnya. (AHAR)

 

Tags: JajaranManggala AgniMelaksanakanPemerintah 6 KecamatanPolhutPolres PalasPolsek SosaRapat Koordinasi Karhutlawilayah hukum Polsek Sosa
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In