MADINA (STARMEDIA.id) – Sejatinya kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) diharapkan mampu mendongkrak perekonomian warga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Namun tidak demikian adanya, justru persoalan pengelolaan BUMDES diduga hanya menguntungkan dan memperkaya diri segelintir pihak saja. Dan hal ini bisa menjadi bom waktu yang kapan saja bisa meledak.
Dari hasil investigasi media di desa Hutalombang Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) setidaknya terasa nyata adanya aroma “busuk” yang tersimpan rapi, namun kini mulai terkuak.
Adanya coretan yang berbunyi ” Usut Bumdes BPD” di dinding kios BUMDES, pertanda dimulainya ‘perlawanan’ masyarakat yang menginginkan pengelolaan BUMDES yang transparan adil dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa.
Melalui konfirmasi media ini kepada Bendahara Bumdes Purnama, ia mengaku sebelumnya Bumdes tersebut sempat memperjual belikan obat – obat pertanian di tahun 2021, namun ketika ditanya berapa anggaran DD yang dipakai ia tidak mau menjawab.” Bumdes tersebut memakai DD tahun 2021 jual obat pertanian,” ketusnya, kamis (1/8/24).
Sementara kepala desa yang menjabat di Priode 2021 Ashar Nasution terkesan bungkam dan buang badan.” Bukan saya lagi pengurus di desa,” ucapnya menghindar.
Menyikapi Hal tersebut, Ketua Perkumpulan Advokat dan Aktivis Madina (PAAM) Nur Miswari Simanjuntak SH minta Inspektorat harus turun untuk mengusut dan memeriksa pengalokasian Dana Desa untuk Anggaran Bumdes tersebut.
” Kami dari PAAM minta Inspektorat Madina harus turun periksa semua yang terlibat dalam Bumdes gagal itu untuk mempertanggungjawabkannya,” pinta ketua Miswari, Jum’at (2/8/24).
” Seyogianya Bumdes diperuntukkan untuk meningkatkan kreativitas dan membuka peluang ekonomi produktif masyarakat yang memiliki penghasilan rendah juga melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif,” pungkasnya.( Fuad)