• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home Kriminal

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Meringkus Satu Orang Pengedar Narkoba

28 Mei 2025
in Kriminal, TNI/Polri
1.2k 11
0
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Meringkus Satu Orang Pengedar Narkoba
797
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALAS (STARMEDIA.id) – Lagi, Personil Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) ungkap kasus Narkotika di wilayah hukum Polres palas dengan meringkus seorang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Aliaga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, tepatnya dalam gubuk perkebunan masyarakat. Senin. (26/05/2025) pukul 01.00 wib dini hari hingga selesai.

Seorang pelaku ialah berinisial AA, (41), berprofesi sebagai Petani, warga Desa Tanjung Botung, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK Saat dikonfirmasi awak media melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH Rabu (28/05/2025) mengatakan membenarkan penangkapan tersebut diatas, pelaku diamankan pada Senin dini hari. (26/05/2025) pukul 01.00 wib sampai dengan selesai.

“Dari tangan pelaku kami amankan sejumlah barang bukti, berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 10,8 gram bruto., 1 buah Hp android, 1 buah timbangan, uang tunai Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah), 2 buah mancis, 1 buah sendok terbuat dari plastik dan1 buah kaca pieex dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan dan AIptu Idris Efendi Harahap menyebutkan penangkapan terhadap pelaku Pada hari Minggu (25/05/2025), Sekira Pkl 20.00 Wib personil Satresnarkoba Polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Aliaga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas tepat nya di gubuk perkebunan masyarakat sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH.,MH memerintahkan Aiptu Idris Efendi Harahap dan personil opsnal Satresnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.”Tutur Iptu Parlin Azhar Harahap SH

Kemudian pada Hari Senin (26/05/2025) sekira pukul 01.00 Wib tim Satresnarkoba Polres Palas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan di tempat yg di maksud di atas dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki berinisial AA dan juga di dapati barang bukti seperti yang dimaksud diatas. Tandas Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH

Selanjutnya, dikatakan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan Berdasarkan hasil interogasi dari AA yang bersangkutan memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari bandar yang berinisial NH alias Poki (dalam lidik).

Tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan Proses Hukum lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap AA telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Narkotika dengan persangkaan pasal 114 (2) Subs pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2009” Ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (AHAR)

Tags: Didugahukum Polres palasjeniskasusmeringkusNarkotikapengedarPolres PalassabuSatresnarkobaungkapwilayah
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In