PALAS (STARMEDIA.id) – Rapat Paripurna Penyampaian Penyerahan KUA PPAS Tahun Anggaran (TA) 2025 Dan Penyampaian Ranperda Insiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas (DPRD Palas) Serta Penyampaian Perubahan KUA PPAS TA 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Palas. Rabu, (24/07/2024).
Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Palas H. Irsan Bangun Harahap, S.E. di dampingi oleh wakil Ketua II DPRD Kabupaten Palas Sufriady Halomoan Hasibuan S. Pd MM, dan turut hadir para Asisten, mewakili Kejari Kabupaten Palas, mewakili Pabung Palas para Pimpinan OPD Kabupaten Palas serta para undangan lainnya.
Pj. Bupati Palas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas (Sekdakab Palas) Arpan Nasution S.Sos dalam sambutanya menyampaikan dengan berpedoman kepada RKPD Kabupaten Palas h tahun 2025 maka tema RKPD Kabupaten Palas “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Untuk Mendukung Pembangunan Ekonomi Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia” dengan prioritas:
1. Peningkatan perencanaan, efektivitas implementasi, dan pengawasan pembangunan;
2. Peningkatan pengelolaan dan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah;
3. Penerapan pelayanan publik terpadu terintegrasi secara elektronik;
4. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana dasar;
5. Peningkatan mutu dan pelayanan fasilitas kesehatan;
6. Peningkatan upaya perbaikan gizi masyarakat dan intervensi pencegahan stunting;
7. Peningkatan akses sanitasi dan air bersih bagi beresiko stunting; keluarga
8. Peningkatan sarana dan prasarana sektor pertanian, perkebunan dan perikanan;
9. Menggalakkan destinasi wisata daerah;
10. Peningkatan verifikasi dan validasi data kemiskinan dan miskin ekstrem;
11. Peningkatan penyelenggaraan pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi;
12. Peningkatan kualitas jaringan jalan dan jembatan ibu kota menuju kecamatan;
13. Peningkatan perumahan layak huni; cakupan
14. Peningkatan pengelolaan persampahan dan air limbah;
Kemudian peraturan daerah inisiatif DPRD, adalah merupakan salah satu kewajiban pihak eksekutif dan legislatif yang secara konstitusional harus kita penuhi untuk kitα tetapkan bersama. Kami berharap program yang telah disusun ini terlaksana dengan baik melalui kerja sama dan sinergitas Pemerintah Kabupaten Palas bersama DPRD dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, tambahnya.
Dan semoga kita senantiasa diberikan keselamatan, perlindungan dan kesehatan serta mampu dalam mengemban tugas dan pengabdian demi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Palas, ujarnya.
Kemudian untuk selanjutnya mari kita bahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif guna mencapai kesepakatan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Palas yang kita cintai ini, tutupnya. (AHAR)