• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home Kriminal

Polresta Deli Serdang Bekuk 18 Pemain Judi Online dan Tembak Ikan

25 Juli 2024
in Kriminal
1k 21
0
Polresta Deli Serdang Bekuk 18 Pemain Judi Online dan Tembak Ikan
711
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DELI SERDANG (STARMEDIA.id) – Sebanyak 18 pemain judi di Kabupaten Deli Serdang, bernasib sial. Pasalnya, ke-18 pelaku ini dibekuk personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, dan dijebloskan ke jetuji besi.

Ke-18 pelaku ditangkap dalam rentang waktu tujuh bulan, medio Januari hingga Juli 2024.

“Para tersangka kita amankan karena bermain judi, baik online (togel) maupun jenis tembak ikan,” ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar didampingi Kanit Pidum, Iptu Riki Sitanggang kepada wartawan, Rabu sore (24/7/2024).

Disebutkan Risqi, dari 12 kasus perjudian itu, enam perkara sudah dilimpahkan ke jaksa, sedangkan enam perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Enam kasus perjudian yang saat ini masih dalam penyelidikan merupakan hasil pengungkapan bulan Juni dan Juli 2024, yang empat di antaranya kasus judi togel dan dua lainnya kasus judi tembak ikan. “Empat kasus akan segera kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” sebutnya.

Sedangkan, dua kasus judi jenis tembak ikan, imbuh Riski, merupakan hasil penindakan, pada 18 Juli 2024 lalu, sekira pukul 00.30 WIB. Trmpst kejadian perkara (TKP) di Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang.

Pengungkapan kasus judi tembak ikan itu, kata Risqi lagi, berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan, benar saja ada praktik judi tembak ikan di sebuah warung di Talun Kenas.

Petugas langsung menggerebek lokasi tersebut. Pada penggerebekan itu, petugas mengamankan lima tersangka, masing-masing inisial TO, selaku pengawas; RTT anak Cip atau yang memonitor Cip; DS, MD, dan ND, sebagai pemain.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah meja judi tembak ikan, handphone merek Vivo, satu buka tulis dan uang Rp1.035.000.

Selanjutnya, barang bukti dan kelima tersangka dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk kepentingan penyelidikan.

“Para tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e dan 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujarnya. (red)

Tags: 18 pemain judibernasilDibekukKabupaten Deli SerdangPersonelPolresta Deli SerdangSatreskrimSatuan Reserse Kriminal
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1416 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In