MADINA (STARMEDIA.id) – Sejumlah warga di Desa Tandikek Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) saat ini merasa cemas dan ketakutan karena sering didatangi orang – orang tertentu dan meminta mereka jangan berkomunikasi dengan keluarga Sumardi, korban penganiayaan oknum Kanit Intelkam Polsek Linggabayu SN yang terjadi beberapa hari lalu.
” Saat ini kami kerap didatangi orang – orang itu, kami diminta jangan ikut campur jangan berkomunikasi dengan keluarga Sumardi atau siapapun”, ujar seseorang melalui telepon yang tidak berkenan disebutkan namanya demi keamanan,Sabtu (1/2/2025).
Bahkan saat bertelepon dengan media,warga tersebut pun sempat mendengar ada suara berisik di depan rumah, ia pun bergegas meninggalkan ponselnya dalam keadaan hidup sembari berlari melihat ke depan rumahnya.
” Aduh beginilah pak nasib kami disini, setiap saat didatangi, kami ketakutan padahal kami diintimidasi padahal kami gak tau apa – apa”, akunya.
Warga tersebut pun menyebutkan bahwa terkait tuduhan kepada Sumardi sebagai penadah sawit curian atau berondolan itu tidak benar.
” Disini sering ada pencurian sawit, yang selalu dituduh adalah orang Sumardi padahal itu kemarin pelakunya ya orang sini juga,tapi yang selalu dituduh ya Sumardi,”ucapnya.
Ia menyebutkan kondisi mereka saat ini makin sulit apalagi setelah oknum polisi penganiaya Sumardi yakni SN dan kedua anaknya ditahan.
” Setiap hari kami didatangi terutama kami yang pendatang ini, bahkan medsos kami, Fb kami diperiksa mereka, kami gak boleh mendukung Sumardi dan keluarganya, kami dicecar mereka”, tandasnya.
Warga tersebut juga merasa heran, kalau memang Sumardi adalah seorang penadah sawit curian kenapa tak dari dulu, kenapa baru sekarang setelah kasus ini ada.
” Kita bukan mau bela sana sini, kita hanya mau jujur, justru yang pencuri dan penadah itu ya orang – orang sini juga, tapi kami – kami yang difitnah, seperti bang Sumardi ini”, bebernya..
Ia mengaku saat ini sejumlah warga di Desa Tandikek merasa cemas dan ketakutan, mereka didatangi tiap hari, diintimidasi jangan ada berkomunikasi dan memberikan informasi ke keluarga Sumardi.
Karena itu mereka berharap agar Kapolres Madina dapat menurunkan anggotanya memberikan rasa aman kepada mereka, sehingga mereka merasa nyaman menjalani kehidupannya sehari-hari.
” Mohonlah pak Kapolres turun kesini lihat kondisi kami, kami tertekan ketakutan kami selalu diintimidasi”, pungkasnya
Seperti diketahui, saat ini SN dan kedua Putranya RS dan HS telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di RTP Mapolres Madina atasvdugaan penganiayaan berat dengan ancaman pasal 170 ayat 1,2 KUHPidana sub sider pasal 351 KUHPidana ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara
Sedangkan korban penganiyaan Sumardi dan keluarganya tengah menjalani perobatan di Medan
Kondisinya saat ini berangsur membaik namun diketahui masih ada genangan darah di hidung, sedang bagian mata juga sudah ada perkembangan, berangsur – angsur bisa melihat lagi.
Hidung dan wajah Sumardi menjadi sasaran hantaman lutut tersangka SN pada saat kejadian, .(SIR)