PALAS (STARMEDIA.id) – Pawas (Perwira Pengawas) bersama Piket fungsi dan gabungan Personil Kepolisian Sektor Barumun (Polsek Barumun), dan Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) adanya informasi keributan di Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun dan Desa Batang Bulu Tanggal, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas. Minggu pagi, (02/02/2025), pukul 04.30 wib sampai dengan selesai. Yang berada di wilayah hukum Polres Palas.
Kabag Ops Polres Palas Kompol H.M Yusuf mengtakan, Informasi dari masyarakat menyebutkan, keributan yang melibatkan beberapa warga tersebut berlangsung minggu pagi sekitar pukul 04.30 Wib.
Mendapat laporan, lebih dahulu dilakukan Apel personil oleh Pawas dan dalam rangka pelaksanaan Pengecekan/turun ke lokasi laporan masyarakat terjadinya keributan antara Desa Bulusonik dengan warga Desa Batang Bulu Tanggal.
“Usai melakukan Apel Personil, Kabag Ops Polres Palas memerintahkan Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap, SH,. selaku Pawas bersama piket fungsi dan Kapolsek Barumun AKP Sakti K Harahap, SH, bersama Personil untuk segera turun kelokasi terjadinya keributan warga”.
Setibanya dilokasi, personil polres gabungan Polsek Barumun melakukan penyisiran di Desa bulusonik dan seputaran desa batang bulu tanggal sesuai informasi yang diterima.
Didapat informasi dari warga bernama Noni membenarkan adanya keributan di Kafe Indah yang terletak di Desa batang bulu tanggal, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.
“Selanjutnya Patroli mendatangi lokasi yang dimaksud dan di temukan kafe dalam keadaan tertutup dan tidak ada orang, namun situasi di dalam atau di luar kafe dalam keadaan berantakan diduga kaca pecahan botol bir dan anggur merah (BB sudah diamankan)”, Katanya Kabag Ops Polres Palas, Kompol HM Yusuf.
Dilanjutkan, Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap, SH,. selaku Pawas, didampingi Kapolsek Barumun, setelah mendatangi TKP Mengamankan BB Berupa pecahan botol Bir dan Anggur merah, gelas, pecahan kursi, dan melakukan wawancara di TKP dengan warga bernama Noni.
“Selain itu, Berkoordinasi dengan pemerintahan setempat (Kades kedua Desa tersebut), untuk melakukan pemanggilan terhadap pemilik kafe, serta berkoordinasi dengan Sat Pol PP Pemkab Palas untuk penindakan terhadap pemilik Kafe”. Ungkap Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap, SH,. selaku Pawas.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., Melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, menambahkan setelah sampai di lokasi, petugas gabungan Polres Palas langsung melakukan langkah persuasif untuk meredam situasi bila masih ada terjadinya keributan di lokasi tersebut. Beberapa warga yang bersinggungan dilakukan upaya preentif agar menyelesaikan segala permasalahan dengan musyawarah. Aparat juga mengimbau kepada warga yang berada di sekitar lokasi untuk kembali ke rumah masing -masing dengan terib.
Disamping itu Lanjut Kasubsi Penmas, menjelaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Kami mengimbau seluruh warga, khususnya para pemuda, untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan permasalahan,” ujarnya.
“Polrest Palas mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian ini, dan berkomitmen untuk terus memberikan respon cepat terhadap situasi yang berpotensi mengganggu keamanan di wilayah hukum Polres Palas”, Jelas Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka G K, Pohan. (Humas Polres Palas). (AHAR)