• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home Headline

Polres Tanah Karo Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru

13 Januari 2025
in Headline, Kriminal
1k 32
0
Polres Tanah Karo Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru
713
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARO (STARMEDIA.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap ladang ganja di Desa Kuta Mbaru, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, yang dikelola oleh seorang tersangka, HG(41).

Penangkapan dilakukan pada Kamis(9/1/2024) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas menemukan 15 batang ganja dengan ukuran 42 hingga 210 cm yang masih tertanam di ladang milik tersangka. Tanaman ganja tersebut ditemukan di perladangan Reba, yang berada di Desa Kuta Mbaru.

Tersangka HG, petani, warga Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi langsung menyita tanaman ganja beserta akarnya untuk dijadikan barang bukti.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan berkat kerja sama tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Katim II Opsnal Aiptu Hesron Barus dan Personel Polsek Payung.

“Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di ladang tersebut. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati tersangka HG berada di lokasi. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di sekitar ladang dan ditemukan barang bukti berupa 15 batang ganja dalam keadaan basah yang masih tertanam di tanah,” jelas Kapolres.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Polres Tanah Karo akan mengembangkan jaringan untuk mengungkap pihak pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Kapolres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

Pengungkapan ini kembali menjadi bukti nyata komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.(TK-1)

Tags: berhasilDesa Kuta MbaruGanjaKapolres Tanah KaroKecamatan TiganderketkembaliladangmencetakmengungkapNarkotikapemberantasanperedaranpetugasPolres Tanah KaroprestasiReserse Narkoba
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In