• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home Headline

Polisi Tembak Residivis Kasus Perampokan, Ini Kasusnya

4 Maret 2025
in Headline, Kriminal
980 74
0
Polisi Tembak Residivis Kasus Perampokan, Ini Kasusnya
714
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN (STARMEDIA.id) – Polisi kembali menembak kaki pelaku pencurian. Kali ini Ermansyah Putra alias Uncu, 43 tahun, ditembak kakinya karena berupaya melawan dan kabur saat dilakukan pengembangan.

Pria yang tinggal di Jalan Denai, Tegal Sari Mandala I, Medan Denai itu ditangkap karena membongkar kantor Legacy Agency Avrust Assurance di Jalan Asia, Medan Area, Kamis lalu (20/2/2025).

Dari aksi pencurian itu, residivis kasus perampokan itu menggasak dua unit laptop, proyektor, dua unit handphone, satu unit ipad, indoor AC, sound card, tv dan uang tunai Rp 16,7 juta.

Kapolsek Medan Area, Akp Dwi Himawan Chandra menjelaskan, penangkapan itu atas laporan Putri Kartika, 24 tahun. Saat itu Putri yang hendak bekerja mendapati kantornya sudah berantakan. Ia juga mendapati barang berharga di kantor telah raib.

“Pelaku saat menjalankan aksinya tertangkap cctv. Pelakunya dua orang dan saat ini seorang lagi masih kita kejar,” kata AKP Dwi, Selasa (4/2/2025).

Dilanjutkan alumnus Akpol 2012 itu, Uncu ditangkap di Gang Jati, Jalan Denai, Senin (3/3/2025) malam. Saat itu residivis itu sedang bermain di salah satu internet.

“Saat kita tangkap, tersangka menggunakan tas kecil yang berisikan alat-alat yang digunakannya untuk membongkar kantor tersebut,” ucapnya.

Saat diinterogasi, Uncu juga mengaku telah melakukan aksi pencurian juga di Jalan Sutrisno, Minggu (23/2/2025) lalu. Polisi pun melakukan pengembangan terhadapnya.

“Saat akan kita kembangkan, tersangka ini berupaya kabur. Kita lakukan tindakan tegas terukur. Tersangka ini juga residivis kasus perampokan dan bebas tahun 2024 lalu,” ujar Dwi.(red)

Tags: berupayadilakukankaburkakiKapolsek Medan AreakarenamelawanmenembakPelakupencurianpengembanganPolisisaat
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In