• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home Headline

Baru Sebulan Keluar Lapas Sudah 4 LP Menyusul,Maling Kampung Dibedil Polisi

25 Mei 2025
in Headline, Kriminal
1k 31
0
Baru Sebulan Keluar Lapas Sudah 4 LP Menyusul,Maling Kampung Dibedil Polisi
711
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERGAI (STARMEDIA.id) – S (29) dikenal merupakan otak pelaku kawanan maling bongkar rumah,yang kerap beroperasi di Desa Pantai Cermin Kanan, kecamatan Pantai Cermin kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Akibat kelakuan S dan kawan-kawan nya, warga yang sekampung dengan pelaku sudah sangat resah. Tak pandang bulu, rumah warga sekampungnya kerap menjadi sasaran pencurian oleh S dan kelompoknya.

Padahal baru sebulan yang lalu keluar dari penjara karena kasus pencurian,ternyata tak membuat S (29) warga Dusun 3 Desa Pantai Cermin Kanan, kecamatan Pantai Cermin – kabupaten Serdang Bedagai (Sergai ) menjadi kapok atau jera.

Malahan dalam kurun waktu sebulan ini,S yang dikenal selalu meresahkan warga dikampungnya karena kerap melakukan pencurian, sudah ada empat korban yang membuat Laporan Polisi karena rumahnya kecurian.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sergai AKBP JHR Sitepu didampingi Kapolsek Pantai Cermin AKP Suherwin, KBO Reskrim Iptu Zulfan Ahmadi dan Kanit Res Polsek Pantai Cermin Zainul Khan di aula Patria Tama Mapolres Sergai,Jum’at (23/5/2025) kemarin.

“Warga resah dengan ulah S dan komplotannya, akibatnya beberapa yang merasa kemalingan membuat Laporan Polisi ke Polsek Pantai Cermin. Terakhir,berdasarkan laporan Erwinsyah warga Dusun 3 Desa Pantai Cermin membuat LP ke Polsek Pantai Cermin
Pada hari Senin (21/5/2025) pagi,istri pelapor Fitri Afrida saat bangun pagi mendapati jendela rumah telah terbuka.

Setelah memeriksa seisi rumah, korban kehilangan sejumlah barang-barang berharga,” jelas Kapolres.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit reskrim Polsek Pantai Cermin, Ipda M Zainul Khan mendapati keberadaan tersangka, dan berhasil menangkap pelaku di sekitar rel kereta api, Simpang Mabar Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu (21/5/2025).

“Saat akan diamankan, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua betis pelaku, lalu membawanya ke RS Sawit Indah untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.

Disebutkan, dari hasil pemeriksaan, S alias R mengaku beraksi bersama 2 rekannya, masing-masing A (16) dan R (20) yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), S juga mengaku kalau uang hasil kerja mencuri mereka selama ini dibuat untuk beli sabu dan judi Slot
Selain itu, komplotan tersebut juga diduga terlibat dalam kasus pencurian lainnya di rumah Siti Fatimah pada 13 Mei 2025. Dalam aksi tersebut, mereka berhasil menggondol 3 unit ponsel dari berbagai merek.

Tak hanya itu, pelaku juga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga bernama Muhammad Syarif pada 3 Mei 2023 lalu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi,tutup Kapolres.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, dari 2 laporan pencurian, meliputi 2 unit ponsel, 1 unit tablet dan 1 buah obeng panjang.

Hasil penelusuran media ini kelokasi menyebutkan,kalau S mempunyai Abang kandung yang beberapa bulan lalu ditangkap personel Satres Narkoba Polres Sergai,karena terbukti sebagai Bandar narkoba dikampungnya.

Pada saat penangkapan abangnya Il alias Kerikil,salah seorang personel Polisi nyaris kena bacokan Samurai yang dilepaskan Pelaku. Bahkan,S dan keluarga nya sempat melakukan perlawanan karena takbyerima abangnya ditangkap. ( biet )

Tags: beroperasiBongkarDesa Pantai Cermin KananDitangkapkabupaten Serdang BedagaikawananKecamatan Pantai CerminKerapmalingotakPelakuPersonelPolres SergaiRumahSatres Narkoba
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In