• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kejari Belawan, Tegakkan Hukum Illegal Tapping

26 November 2024
in EKONOMI, Headline
1k 21
0
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kejari Belawan, Tegakkan Hukum Illegal Tapping
713
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN (STARMEDIA.id) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan atas peran serta dalam penegakan hukum kasus illegal tapping di Belawan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Medan, Kamis (21/11).

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Belawan atas dukungan luar biasa dalam membantu penanganan kasus illegal tapping,” ujar Freddy.

Ia menjelaskan sebanyak 60 persen kebutuhan BBM di Sumatera Utara (Sumut) dipasok dari Fuel Terminal (FT) Medan Group. FT Medan Group ini melayani kebutuhan BBM di Kota Medan, Deli Serdang, Tebing Tinggi, serta depot-depot di wilayah Sumut lainnya, termasuk FT Siantar dan FT Kisaran.

Jika terjadi kasus illegal tapping, lanjutnya, distribusi layanan BBM dapat terhenti selama 4 sampai 5 jam dan sangat berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap dukungan penuh dari Kejari Belawan terus berlanjut agar aktivitas illegal tapping dapat diminimalkan. Dengan demikian, distribusi BBM akan semakin lancar dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” kata Freddy.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria mengatakan, kasus illegal tapping sering kali tidak hanya sebatas pencurian, tetapi juga memicu risiko besar seperti kebakaran. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai tim penegak hukum. Kami juga mengapresiasi sinergitas yang terjalin dalam upaya penegakan hukum dan saya berharap sinergitas ini dapat terus berjalan tanpa batas,” kata Samiaji.

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satra menambahkan pelaku illegal tapping di Belawan sudah dihukum dan diharapkan tindakan illegal tapping ini tidak terjadi lagi.

“Semoga penegakan hukum terhadap pelaku illegal tapping ini bisa memberikan efek jera. Aset Pertamina penting bagi hajat hidup masyarakat umum, sehingga keamanannya menjadi salah satu fokus utama bersama,” jelasnya.(rel/jae)

 

Tags: ApresiasiBelawandi BelawanIllegal TappingkasusKejaksaan Negerimemberikanpenegakan hukumperan sertaPT Pertamina Patra NiagaRegionalSumbagut
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In