PALAS (STAR MEDIA.id) – Kapolres Padang Lawas (Palas), AKBP Diari Astetika S.IK yang di wakilkan Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Palas tahun 2024. Kamis, (09/01/2025).
Penetapan Bupati terpilih berdasarkan berdasarkan ketentuan pasal 60 ayat 1 peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 tentang Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Palas telah Menetapkan Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota Palas dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Palas Surat Keputusan Nomor: 01 / Pl.02.7-BA/1221/2/2025.
Dalam waktu 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tidak diajukan permohonan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi;
Rapat Pleno Resmi di buka oleh ketua KPU kabupaten Palas Indra Hasibuan, surat edaran nomor 20 tahun 2024 tentang penetapan Pilkada.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Waka Kompol Sugianto S.Pd mengapresiasi KPU dan seluruh pihak terkait serta seluruh lapisan masyarakat Jepara atas terselenggaranya Pilkada yang berjalan lancar, aman, dan kondusif.
“Saya mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih. Semoga amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Lawas,” kata Kompol Sugianto S.Pd.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, pasangan calon terpilih, serta berbagai elemen masyarakat.
Menetapkan pemenang Bupati Kabupaten Palas Putra Mahkota Alam dan Faujan Nasution, sebagai bupati pada Periode 2024-2029, keputusan ini berlangsung penetapan dan di tanda tangan di Aula Hotel Al Marwah, Sibuhuan, Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan VI, Padang Luar, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.
Dalam acara Rapat Pleno keputusan di bacakan Oleh ketua KPU Palas Indra Alamsyah sampai selesai dalam Penetapan pemenang Pilkada tahun 2024-2029 yang di Menangkan oleh Putra Mahkota Alam-Achmad Fauzan Nasution unggul dengan perolehan 92.716 suara. Pasangan ini diusung oleh Golkar, NasDem, PKB, PKS, PPP, PAN, Demokrat, dan Hanura.
Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Padang lawas tahun 2024 berjalan dengan Aman dan Kondusif. (AHAR)