SERGAI (STARMEDIA.id) – Menyikapi ada tudingan dari beberapa oknum dan mengatasnamakan masyarakat,terkait adanya perjudian pindahan dari lokasi judi di Marelan dalam hal ini Polres Serdang Bedagai ( Sergai),langsung gerak cepat ke lokasi yang disebutkan,Jum’at (21/6/2024) sore.
Tim gabungan terdiri dari Kapolsek Pantai Cermin AKP M.Tambunan,Dan Ramil 08/PC Kapten Inf. JP Girsang, Camat Pantai Cermin diwakili Kasi Trantib,3 orang Babinsa Ku Ramil 08/PC dan 3;orang Bhabinkamtibmas,Kanit I Pidum Polres Sergai Ipda Hendri Ika Panduwinata dan personel Opsnal Pidum dan lainnya semula menuju kawasan Desa Kuala Lama di kecamatan Pantai Cermin.
Adanya info di medsos kalau di Desa Kuala Lama sudah berdiri lokasi perjudi an,pindahan dari Marelan – Medan Labuhan. Ternyata setelah tim menyisir ke kawasan tersebut,tidak ditemukan adanya tudingan perjudian.
Bahkan,Sayuti (54) warga Desa Kuala Lama kepada awak media ini sempat mencak-mencak,karena kampungnya jadi lokasi perjudian.
“Aku lahir sampe tua begini di Kualo Lamo,ini kawasan religi dan kental dalam beragama.Ini jolas yang nuduh ini tak pernah kekampung ini,jangan main tuduh ajalah dan datang kemari dimano lokasinya”,ucap Sayuti dengan logat pesisir yang kental.
Tim gabungan beralih ke Dusun 4 Desa Kota Pari, kecamatan Pantai Cermin dimana disebutkan ada lokasi bangunan sabung ayam dan tembak ikan.
Rombongan disambut oleh Kepala Dusun 4, Khairudin para tokoh masyarakat,Agama dan Pemuda yang berada di Desa Kota Pari.
“Kami akui itu beberapa bulan lalu ada kegiatan itu,setelah kami gerebek bahkan datang dari Polda Sumut,Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin dan ultimatum dari Forkopimcam Pantai Cermin,kegiatan ini sudah ditutup. Lihat ajalah,dinding bahkan pintu masuk ini banyak debunya tanda tidak ada aktifitas.
Bahkan,lokasi yang disebelah nya dibilang ada sabung ayam,coba tengok macam kapal pecah dan jorok. Kan ini tandanya tidak ada aktifitas yang cukup lama dilokasi ini,apalagi di kampung ini perkumpulan perwiritan kaum Ibu cukup sensitif kalau ada yang namanya judi.
Nah, itulah keterangan dan bukti yang kami perlihatkan kepada bapak-bapak terkait tudingan adanya judi disini. Kalau soal bangunan,ini kan milik pribadi dan bangunan tidak meng ganggu aktifitas masyarakat atau jalan, mana berani kami membongkarnya karena dilindungi HAM lah”,tandas Khairudin.
Kapolsek Pantai Cermin AKP M.Tambunah didampingi Kanit Reskrim Ipda Helmi Ramadhan menjelaskan,
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kita tidak menemukan adanya aktifitas perjudian apapun seperti apa yang dikeluhkan masyarakat dan diberitakan baik di media cetak dan online. Lokasi juga dalam keadaan kosong,” ujar AKP M Tambunan SH didamping Dantamil 08 Pantai Cermin, Kapten Inf JP Girsang ke pada wartawan yang hadir.
Begitu pun lanjut,Kapolsek Pantai Cermin,AKP M Tambunan menghimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada menemukan tempat atau lokasi perjudian.
Sebagai bentuk penindakan tegas, sebelum beranjak dari lokasi, Tim Gabungan memasang garis polisi serta memasang spanduk yang berisikan “Dilarang Berjudi, Kami Akan Menegakkan Hukum Terhadap Segala Bentuk Perjudian”.
“Kami tidak mentoleril segala bentuk perjudian, seperti judi dadu, game ketangkasan tembak ikan, sabung ayam dan lainnya beroperasi di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin,” ujar AKP M Tambunan.
Terpisah,Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan saat ditemui di GOR Polres Sergai,usai tanding Bulutangkis sore harinya mengatakan,”itulah yang kita sesalkan,asal menuding aja dan bukan melakukan cek kelapangan.
Makanya saya perintahkan Kanit I Pidum dan personel untuk turun ke lokasi,dan ini sudah sering dilakukan penyelidikan tapi tak ada kegiatan.
Nah,kali ini sesuai perintah Kapolres Sergai kita lakukan secara mendadak,panggil tokoh h masyarakat,agama,Pemuda dan awak media untuk disaksikan.
Yah,itulah fakta nya dan saya minta buatlah yang fakta atau datanya akurat,karena masyarakat butuh informasi yang benar”,ujar Kasat Reskrim Polres Sergai terengah-engah habis main Badminton melawan pasangan Wakapolres Sergai Kompol DC Aritonang. ( biets)