PALAS (STARMEDIA.id) – Jajaran Kepolisian Resor Padanglawas (Polres Palas), Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus, SH, MH., bersama Personil Polsek Barumun Tengah, Personel TNI AD /Danramil 10 Binanga/BT dan Camat Barumun Tengah Arif Tastas Harahap, S.STP., M.AP., Melaksanakan Patroli Gabungan, Senin (09/09/2024).
Sebelum melaksanakan Patroli Gabungan Kapolsek Barumun Tengah melaksanakan apel untuk memberikan arahan kepada seluruh personil yang akan melaksanakan Patroli.
Berdasarkan informasi dari masyarakat di Cafe polo yang terletak di Desa Bangkudu, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas sudah sangat meresahkan masyarakat di duga terjadi tempat prostitusi dan peredaran Narkoba.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus SH MH mengatakan menindaklanjuti laporan dari masyarakat Cafe Polo di Desa Bangkudu tersebut di duga telah dijadikan sebagai tempat prostitusi, Perjudian dan peredaran Narkoba.
“Menghimbau kepada Pemilik Cafe berinisial HH agar tidak ada Prostitusi, perjudian dan penjualan minuman keras serta narkoba yang berpotensi terjadinya pelanggaran, tindak pidana/kejahatan (3C)”ucap Kapolsek Iptu Elimawan.
“Kepada Pemilik Cafe HH Apabila Sosialisasi maupun himbauan tersebut tidak di indahkan maka sanksi terhadap pemilik warung dan pendatang ke cafe/warung akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan”Tegasnya.
Dilokasi terpisah Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan, dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Palas Polsek Barumun Tengah melaksanakan patroli gabungan bersama dengan Personel TNI AD /Danramil 10 Binanga/BT dan Camat.
“Sasaran Patroli Gabungan tersebut yaitu Cafe Polo untuk mencegah terjadinya Prostitusi, perjudian dan penjualan minuman keras serta narkoba yang berpotensi terjadinya pelanggaran, tindak pidana/kejahatan (3C) Lainnya, agar menghilangkan niat dan kesempatan untuk melakukan tindak pidana bagi pelaku kejahatan”tutur Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara. (AHAR)