• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home Kriminal

Polres Samosir Ungkap Beragam Kasus Kriminal, Dukung Asta Cita Presiden

20 November 2024
in Kriminal, TNI/Polri
1k 21
0
Polres Samosir Ungkap Beragam Kasus Kriminal, Dukung Asta Cita Presiden
713
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMOSIR (STARMEDIA.id) – Untuk mendukung program prioritas nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Polres Samosir melalui Sat Reskrim menunjukkan komitmen dengan berbagai pengungkapan kasus kriminal di wilayah Samosir.

Langkah ini menjadi bagian dari visi mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penegakan hukum yang tegas serta adil.

Sepanjang periode Oktober hingga November 2024, Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengungkap sejumlah kasus, termasuk Kasus perjudian 1 kasus berhasil diungkap, pencurian dengan pemberatan 6 kasus diungkap dan 5 dihentikan (SP3), penganiayaan 7 kasus diungkap dan 17 dihentikan (SP3).

Kemudian pengancaman 2 kasus diungkap dan 2 dihentikan (SP3), perlindungan anak 1 kasus diungkap dan 2 dihentikan (SP3). Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 2 kasus dihentikan (SP3). Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 3 kasus diungkap dan 2 dihentikan (SP3).

Kasus ITE 1 kasus dihentikan. Penipuan 1 kasus diungkap. Persetubuhan terhadap anak 1 kasus diungkap. Ilegal mining 1 kasus diungkap. Penghinaan 1 kasus diungkap dan 1 dihentikan (SP3).

Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 8 kasus menonjol telah dilimpahkan ke tahap P.22 (Tahap II), termasuk kasus curanmor, pencurian dengan pemberatan, pengancaman, juga penganiayaan.

Ungkap Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes
Selain kasus kriminal, Sat Reskrim Polres Samosir juga mengungkap tindak pidana korupsi terkait pengelolaan APBDes Sampur Toba, Kecamatan Harian, TA 2019. Kasus ini melibatkan tersangka J.S., mantan Kepala Desa Sampur Toba, yang diduga melakukan pengelolaan keuangan desa secara pribadi dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp392.174.712,87.

“Modus yang digunakan tersangka J.S. adalah tidak mengaktifkan fungsi perangkat desa, sehingga ia bisa menguasai seluruh keuangan desa untuk kepentingan pribadi. Kerugian negara meliputi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), belanja modal fiktif, pajak pusat, pajak daerah, serta kekurangan volume pekerjaan fisik konstruksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Samosir, Edward Sidauruk, S.E., M.M.

Tersangka J.S. dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, kasus sedang dalam tahap melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Polisi Vandu P. Marpaung, menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini merupakan bukti nyata komitmen mendukung program Asta Cita Presiden dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Melalui upaya ini, tidak hanya mendukung program pemerintah, tetapi juga memastikan keadilan dan keamanan tetap terjaga di Samosir,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan berbagai kasus tersebut, diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menciptakan suasana aman serta kondusif. (WGR)

Your Content Goes Here

Tags: kasusKomitmenkriminalpengungkapanPolres SamosirSat ReskrimWilayah Samosir
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In