SAMOSOR (STARMEDIA.id) – Konflik antar keluarga bertetangga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kecamatan Pangururan Samosir, akhirnya mencapai titik damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polres Samosir lewat SPKT.
Mediasi yang melibatkan keluarga NM dan PS sebagai pelapor, serta keluarga SS, EM, HS, juga NS sebagai terlapor, dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas juga Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Raja Simarmata.
Kanit II SPKT Polres Samosir, Bripka Jefri Hutasoit, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan dugaan penghinaan yang diterima pada Selasa (11/12). Dimana pelapor, NM dan PS, melaporkan bahwa terlapor mendatangi rumah mereka pada Jumat malam (6/12) sekitar pukul 22.30 WIB, disertai ucapan yang dianggap menghina (ucapan kotor), Rabu (11/12/2024).
“Pelapor menegur terlapor terkait aktivitas di warung tuak milik mereka yang sering menimbulkan kebisingan dari suara musik. Namun, teguran itu berujung pada konflik, dengan terlapor diduga melontarkan ucapan penghinaan yang membuat pelapor merasa terhina,” ucap Bripka Jefri.
Setelah menerima keterangan dari pelapor, SPKT Polres Samosir telah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan mengingat kedua pihak merupakan warga satu desa dan masih keluarga dekat. Mediasi pun dilakukan di ruang SPKT Polres Samosir dengan melibatkan aparat desa.
Untuk mediasi, kedua pihak saling menyampaikan pandangan yang akhirnya mencapai kesepakatan damai. “Hasil mediasi menyatakan bahwa kedua belah pihak saling memaafkan juga membuat surat pernyataan damai. Terlapor juga diimbau untuk menghargai warga sekitar dengan mengurangi aktivitas yang menimbulkan kebisingan di malam hari,” jelas Bripka Jefri.
Mediasi berjalan dengan lancar dan aman, diakhiri dengan kesepakatan bahwa masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak bersama kepala desa meninggalkan ruang mediasi SPKT Polres Samosir dengan komitmen menjaga hubungan baik sesama warga desa.
Dengan berakhirnya konflik ini, Polres Samosir berharap ketenteraman di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan tetap terjaga. Kepala desa turut mengapresiasi langkah mediasi sebagai solusi mengedepankan harmoni di lingkungan masyarakat. (WGR)