PALAS (STARMEDIA.id) – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), menggelar kegiatan Blue light patroli di wilayah Hukum Polres Palas untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.Minggu, (11/08/2024) malam.
Sebelum memulai kegiatan Patroli Blue Light terlebih dahulu personil yang terlibat Patroli Blue Light melaksanakan Apel yang di pimpin oleh Kasat Samapta AKP Hiras M. Sibarani di Mako Polres Palas.
Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika S.IK saat di konfirmasi melalui Kasat Samapta AKP Hiras M. Sibarani mengatakan kegiatan Patroli Blue Light merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan Polres Palas untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas agar masyarakat yang sedang beraktivitas maupun istirahat dapat merasa aman dan nyaman.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK Memerintahkan kepada Personil Polres Palas Polsek jajaran menggelar Patroli Blue light di mulai dari jam 21.00 wib sampai dengan jam 05.00 Wib untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Padang Lawas.
“Kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas khususnya konvoi berandalan bermotor (Geng motor), Balap liar, Knalpot bising, kasus Curat, Curas (di lokasi ATM dan Mini Market) Curanmor R2 dan R4, kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyaraka yang sedang beraktifitas di daerah Hukum Polres Padang Lawas.”ujar AKP Hiras Sibarani.
Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara, menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Jangan lupa laporkan bila ada kejahatan yang anda lihat dan segera memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Palas atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat.”tutup Iptu Arwansyah. (AHAR)