PALAS (STARMEDIA.id) – Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas), AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Padang Lawas (Kabag Ops Polres Palas) Kompol MH Yusuf mengambil apel dan PAM pagi dan memberikan arahan kepada personel Bintara Remaja Polres Palas, terkait kehadiran dalam tugas pelayanan setiap hari.
“Kita wajib hadir lebih awal dalam kegiatan masyarakat, khususnya dalam melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan juga penyeberangan di sekolah-sekolah,” ungkap Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Palas Kompol MH Yusuf, Jumat (21/03/2025).
Diingatkan kembali oleh mantan Kasat Samapta Polres Palas ini, pentingnya kerjasama dan saling mendukung dalam menjalankan tugas pelayanan yang optimal.
Kita kerjasama dan saling mendukung dalam bekerja, maka tugas dapat dijalankan secara maksimal,” pesan Kompol MH Yusuf.
Hal lainnya, ujar dia, hindari segala bentuk pelanggaran dalam menjalankan setiap tugas dan pelayanan kita kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Setiap adanya pelanggaran, berdasarkan peraturan kepolisian, oleh pimpinan akan diberikan tindakan maupun hukuman disiplin dalam rangka pembinaan personel.
“Tindakan disiplin kepada anggota yang melakukan pelanggaran adalah sebagai bentuk peningkatan disiplin anggota itu sendiri yang belum maksimal,” jelas Kabag Ops.
Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Apel pagi merupakan kewajiban setiap anggota Polri, hal ini wujud kesiapan pelaksanaan tugas dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan disiplin hadir mengikuti apel pagi telah mencerminkan semangat dalam mengawali pelaksanaan tugas rekan- rekan, menumbuhkan kebanggan dan kecintaan terhadap institusi di mana kita bekerja,” tuturnya.
Lanjut Kasubsi Penmas Kabag Ops Kompol MH Yusuf Memberikan Aap kepada anggota.
SetelahApel selesai, Dan Bintara Remaja Melaksanakan Latihan Perdaspol
“Selama kegiatan Apel Pagi dan PAM padat pagi Personil Polres Palas, berlangsung dalam situasi aman dan terkendali”. Ujar Bripka Ginda K Pohan. (AHAR)