SERGAI (STARMEDIA.id) – Guna meningkatkan etos kerja personel Sat Reskrim, Penyidik yang mampu menyelesaikan berkas perkara nya hingga P. 21 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan diberikan reward, dalam kaitan ini Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan memberikan apresiasi berupa hadiah.
Terobosan atau ide yang energik ini sekaligus dalam kegiatan ini, menyerah kan santunan kepada keluarga personel Sat Reskrim Polres Sergai yang tertimpa musibah kemalangan, bertempat di halaman kantor Sat Reskrim di Polres Sergai dalam Apel Fungsi, Rabu (4/9/2024).
Adapun personel Penyidik yang men dapat reward itu, bertepatan dengan HUT Polwan yakni Brigadir Dina Ayu Lestari yang bertugas sebagai Penyidik Pembantu di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sergai.
Sedangkan personel yang mendapat tapi asih kemalangan, yakni Bripka Riki Gustian yang bertugas sebagai Penyidik Pembantu pada Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, karena baru-baru ini orangtuanya meninggal dunia.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan, dihada pan seluruh personel Sat Reskrim meminta agar melaksanakan pekerjaan secara profesional dan proforsional serta tetap menjaga kekompakan.
Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan dan motivasi kerja bagi anggota yang lain karena pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Kasatreskim.
“Apresiasi dan penghargaan ini sebagai motivasi bagi anggota yang menerima maupun personil Satreskrim lainnya agar lebih baik dalam menangani perkara,” ucap Kasat Reskrim.
Kepada Bripka Riki Gustiawan berharap
tetap tanah dan kuat menghadapi cobaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa, mari kita doa kan semoga orang tuanya diberikan tempat yang sebaik-baiknya oleh tuhan Yang Maha Esa, tandasnya. ( biets)