• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home TNI/Polri

Penyidik Sat Reskrim Polres Sergai Mampu Selesaikan Berkas Perkara P.21 Sebelum 20 Hari, Bakal Diganjar Reward

5 September 2024
in TNI/Polri
979 74
0
Penyidik Sat Reskrim Polres Sergai Mampu Selesaikan Berkas Perkara P.21 Sebelum 20 Hari, Bakal Diganjar Reward
713
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERGAI (STARMEDIA.id) – Guna meningkatkan etos kerja personel Sat Reskrim, Penyidik yang mampu menyelesaikan berkas perkara nya hingga P. 21 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan diberikan reward, dalam kaitan ini Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan memberikan apresiasi berupa hadiah.

Terobosan atau ide yang energik ini sekaligus dalam kegiatan ini, menyerah kan santunan kepada keluarga personel Sat Reskrim Polres Sergai yang tertimpa musibah kemalangan, bertempat di halaman kantor Sat Reskrim di Polres Sergai dalam Apel Fungsi, Rabu (4/9/2024).

Adapun personel Penyidik yang men dapat reward itu, bertepatan dengan HUT Polwan yakni Brigadir Dina Ayu Lestari yang bertugas sebagai Penyidik Pembantu di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sergai.

Sedangkan personel yang mendapat tapi asih kemalangan, yakni Bripka Riki Gustian yang bertugas sebagai Penyidik Pembantu pada Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, karena baru-baru ini orangtuanya meninggal dunia.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan, dihada pan seluruh personel Sat Reskrim meminta agar melaksanakan pekerjaan secara profesional dan proforsional serta tetap menjaga kekompakan.

Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan dan motivasi kerja bagi anggota yang lain karena pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Kasatreskim.

“Apresiasi dan penghargaan ini sebagai motivasi bagi anggota yang menerima maupun personil Satreskrim lainnya agar lebih baik dalam menangani perkara,” ucap Kasat Reskrim.

Kepada Bripka Riki Gustiawan berharap
tetap tanah dan kuat menghadapi cobaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa, mari kita doa kan semoga orang tuanya diberikan tempat yang sebaik-baiknya oleh tuhan Yang Maha Esa, tandasnya. ( biets)

 

Tags: berupa hadiahdiberikan rewardetos kerjaKasat Reskrimmemberikan apresiasiMeningkatkanmenyelesaikan berkas perkaraP. 21 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)penyidikpersonel Sat ReskrimPolres Sergai
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1416 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In