Categories: TNI/Polri

Kasat Lantas Polres Samosir Pimpin Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024

SAMOSIR (STAR MEDIA.id) – Kepolisian Republik (Polri) Indonesia saat ini sedang melaksanakan Operasi Patuh 2024, yang berlangsung hingga hari ke-10 serta akan berakhir (28/7).

Operasi Patuh Toba 2024 Polres Samosir yang dipimpin Kasat Lantas AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H, selaku Kasatgas IV GAKKUM, bersama personil Operasi Patuh Toba 2024.

Lokasi pelaksanaan operasi di sekitar kota Pangururan, Kelurahan Pasar Pangururan dan Desa Pardomuan I, Samosir, Rabu (24/7/2024).

Berlokasi di Jalan Umum FL Tobing Kelurahan Pasar Pangururan, dimana Kasat Lantas menghentikan perjalanan pengendara roda dua.

Dengan Menghormat Pengendara Roda Dua, Kasat Lantas menyampaikan, “Maaf telah mengganggu perjalanan Bapak, mohon meminggir sebentar,” lalu menjelaskan alasan penghentian.

Penghentian dilakukan karena tidak menggunakan helm saat berkendara juga tidak dipasangi plat nomor polisi. Selanjutnya Kasat Lantas menerangkan pelaksanaan Operasi Kepolisian Patuh Toba 2024.

Menyadari kesalahannya, pengendara menerima penjelasan dari Kasat Lantas. Oleh karenanga dikenakan tindakan tempat (tilang) atas pelanggaran yang dilakukan, kemudian dijelaskan jadwal waktu sidang perkara tilang serta prosedur penebusan tilang usai sidang.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 Polres Samosir telah melakukan tindakan di tempat (tilang) terhadap pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat sebanyak dua set tilang karena kelebihan muatan barang bawaan, juga terhadap pengendara roda dua sebanyak 28 set tilang karena tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong. Juga diberikan teguran kepada pengendara sebanyak 20 set surat teguran”, pungkasnya.

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Vandu P Marpaung menjelaskan, “Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Hingga saat ini, pada hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, Polres Samosir telah melakukan tindakan di tempat (tilang) kepada pelanggar peraturan berlalu lintas sebanyak 197 tilang dan 235 lembar teguran.”

Ia menambahkan, “Tindakan di tempat (tilang) didominasi oleh pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan roda dua sebanyak 193 tilang dan empat tilang pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan roda empat. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas, terdapat dua kejadian.”

“Melalui operasi Toba ini, diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas meningkat, sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Hukum Polres Samosir,” tutupnya. (WGR)

Abi

Recent Posts

BMM Perluas Manfaat untuk Keluarga Ojol Lewat Beasiswa dan Paket Kesehatan

MEDAN (STARMEDIA.ID) - Baitulmaal Muamalat (BMM), lembaga amil zakat nasional yang menjalankan program sosial dan…

7 hari ago

Perluas Akses Digital Goldenbird, Bluebird Kenalkan MyBluebird dan Web Reservation

JAKARTA (STARMEDIA.ID) -Masyarakat kini terbiasa mencari cara yang lebih cepat dan praktis dalam memenuhi berbagai…

1 bulan ago

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

KARO (STARMEDIA.ID) – Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi, Kabupaten Karo,…

1 bulan ago

IHSG dan Rupiah Bergerak Terbatas, Harga Emas Alami Koreksi Teknikal

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak terbatas…

1 bulan ago

Rayakan Semangat Kemerdekaan, The Reiz Suites Hadirkan Program Free Stay

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Semangat kemerdekaan Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Memasuki Agustus yang…

1 bulan ago

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

MEDAN (STARMEDIA.COM) - PT Pelindo Multi Terminal bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan…

2 bulan ago