SAMOSIR (STARMEDIA.id) – Kapolsek Simanindo AKP Nandi Butarbutar, S.H pimpin proses mediasi Kepala Desa (Kades) bersama masyarakat di Aula Mako Polsek Simanindo Desa Ambarita, Samosir, Jumat (7/6/2024)
Mediasi yang bertujuan untuk menyelesaikan kesalah pahaman antara masyarakat dengan Kades Tomok H.S.
AKP Nandi Butarbutar, S.H didampingi oleh personel, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan pemerintah desa Tomok yang mempertemukan Kades dengan seorang warga yang diidentifikasi sebagai AS.
Masalah dibahas atas permintaan ikan sanitasi yang menggunakan nama Kades Tomok tanpa izin dari Pemerintah Desa.
Dari hasil mediasi, AS mengakui kesalahannya dan secara tulus meminta maaf kepada Kades Tomok.
Keduanya berdamai secara kekeluargaan, menghindari terjadinya perpecahan hubungan di antara mereka.
Brigadir Vandu P Marpaung, pejabat kasi Humas Polres Samosir, menjelaskan bahwa
“Mediasi ini dilakukan atas permintaan pemerintah desa Tomok setelah mendapatkan informasi terkait permasalahan. Dengan kerjasama antara Personil Polsek Simanindo serta Bhabinkamtibmas, dan pemilik ikan sanitasi, pelaku berhasil diidentifikasi.Pemerintah desa Tomok menegaskan pentingnya penyelesaian konflik yang berlandaskan pada rasa kekeluargaan menjaga keharmonisan dengan menghasilkan mediasi yang mempererat rasa kekeluargaan”, tutupnya. (WGR)