PALAS (STARMEDIA.id) – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polsek Barumun melaksanakan menyemprot hama tanaman Jagung, di Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Polsek Barumun yang berada di Jalan Karya pembangunan, Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas / Aspol Polsek Barumun, Kamis (12/12/2024).
Penyemprotan ini untuk membasmi hama ulat Grayak yang ada di tanaman Jagung. Selain itu juga untuk memberikan pengobatan terhadap daunnya serta menjaga tanaman tetap sehat.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH., mengungkapkan Dengan adanya kegiatan Pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dan pembersihan rumput serta penyemprotan racun rumput dan hama ulat daun,agar tanaman jagung tumbuh dengan baik dan subur.
Menurutnya, keberhasilan dalam ketahanan pangan Polres Palas akan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat. Dengan begitu masyarakat akan terpenuhi persediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
“Penyemprotan dilakukan agar tanaman jagung ini terbebas dari hama. Sehingga pertumbuhannya dapat sesuai dengan yang kita harapkan,” kata Kapolsek.
Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Polsek Barumun dalam keadaan baik dan subur namun terdapat beberapa batang tanaman yang terkena hama ulat daun yang menular sehingga dilakukan penyemprotan guna menghindari penyebarannya pada batang pohon jagung yang lain.
“Karena ini merupakan program ketahanan pangan nusantara, kita harus benar-benar merawat dan memperhatikan perkembangan tanaman jagung supaya hasilnya maksimal,” ujarnya. (AHAR)