• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home TNI/Polri

Kapolres Samosir Sosialisasikan Terkait Pinjaman Online Ilegal

13 Juni 2024
in TNI/Polri
976 73
0
Kapolres Samosir Sosialisasikan Terkait Pinjaman Online Ilegal
711
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMOSIR (STARAMEDIA.id) – Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H., sosialisasi terkait kejahatan pinjaman online ilegal kepada jajarannya.

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Wilayah Samosir diselenggarakan Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI bertempat di aula Kantor Bupati Samosir dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Kamis (13/6/2024)

Kapolres Samosir dengan mengawali perkenalan diri serta menyebutkan pengalaman kerjanya yang pernah bersama Tim Penyidik OJK RI seraya menjelaskan pengertian pinjaman online juga perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal.

Aplikasi Pinjaman online legal dapat dicek melalui aplikasi atau situs OJK, sementara pinjaman online ilegal seringkali menimbulkan masalah serius bagi peminjam dimana aplikasi pinjaman online ilegal pasti tidak terdaftar di aplikasi atau situs OJK.

“Proses pinjaman online biasanya melalui aplikasi yang menggunakan KTP melalui pendaftaran. Informasi ini digunakan pelaku untuk mengetahui identitas kita, perbankan, juga keluarga kita, Jika kita terlambat membayar, teror kepada peminjam maupun keluarga akan dilakukan.” tegasnya.

Selain itu, ia memaparkan penanganan yang telah dilakukan terhadap kasus pinjaman online ilegal, termasuk koperasi simpan pinjam yang memiliki data sah, ijin lengkap namun tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

Kita juga sudah pernah menangani beberapa perusahaan yang membantu kegiatan ilegal dan telah diamankan, diketahui bahwa kegiatan ini didukung oleh aplikasi serta melibatkan warga negara asing.

“Kenapa Indonesia menjadi korban? Karena masyarakat cenderung lebih konsumtif,” ungkap Kapolres.

Selain itu, AKBP Yogie Hardiman juga menggarisbawahi kerjasama antara Polri, OJK, Bank Indonesia, juga Kominfo dalam menangani kejahatan ini, termasuk penanganan kasus barang bukti mencapai Rp 20,4 miliar serta kasus robot trading senilai Rp 100 miliar.

Pada sesi tanya jawab, peserta mengajukan pertanyaan mengenai game judi slot dan larangan bank kepada peminjam yang terdaftar di pinjaman online.

Kapolres Samosir memberikan jawaban bahwa Polri dan Kominfo telah memusnahkan sekitar 5000 aplikasi judi slot, tetapi aplikasi masih terus muncul karena servernya berada si luar negeri untuk namun mendaftarkan aplikasi itu dapat setiap waktu dibuat atau didaftarkan.

Lanjutnya lagi, mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi aktivitas keluarga juga keuangan terkait judi ini dikarenakan dapat diakses melalui Handphone, Laptop dan Komputer.

Mengenai larangan bank, Kapolres menambahkan, penolakan mengikuti aturan OJK. Jika ada merasa tidak pernah meminjam online namun ditolak oleh bank, mereka disarankan untuk berkoordinasi ke OJK di Medan.

Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati mengunggah identitas pribadi seperti Kartu Keluarga dan KTP karena dapat digunakan oleh orang tidak bertanggungjawab untuk meminjam melalui online.

Sementara Pejabat Kasi Humas Polres Samosir menambahkan, “Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pinjaman online ilegal dan pentingnya kewaspadaan menjaga data pribadi.”

Lebih lanjut disampaikan “apabila masyarakat ingin melakukan pinjaman agar melakukan transaksi pinjaman kepada Bank, Badan Usaha yang Diiakui Negara dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedangkan untuk Pinjaman online agar dipastikan dulu keabsahan perusahaan atau aplikasi,” pungkasnya. (WGR)

Tags: Kapolres SamosirKejahatankepada jajarannyaOJK RIonline ilegalOtoritas Jasa Keuangan (OJK)pinjamanSosialisasiterkaitWilayah Samosir
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1416 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In