PALAS (STARMEDIA.id) – Kapolres Padang Lawas (Palas), AKBP Diari Astetika S.IK yang di wakili Kasat Binmas Polres Palas, AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, bersama Personil menghadiri Gebyar Deklarasi / Kampanye Anti Bullying Ponpes Ruhul Islam Sialambue, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Jum’at, (17/01/2025).
Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas AKP Rahmad Saleh Nainggolan memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh Siswa/siswi Ponpes Ruhul Islam Sialambue tentang pegertian bullying, bahaya bullying dan sanksi hukum tentang bullying.
Kegiatan deklarasi ini membuktikan bahwa Ponpes Ruhul Islam Sialambue menolak perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolahnya.
Disebutkan, perundungan di lingkungan sekolah adalah masalah serius yang dapat berdampak negatif pada perkembangan psikologis, emosional, dan akademis siswa.
Dengan adanya deklarasi ini diharapkan warga sekolah untuk dapat bersama-sama mencegah terjadinya perundungan dan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.
Selain itu, kegiatan ini sebagai salah satu contoh untuk sekolah lain di sekolah jenjang SD, SMP dan SMA sederajat, untuk mau melaksanakan kegiatan yang sama untuk mencegah supaya jangan terjadi bullying di lingkungan sekolah.
Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Deklarasi Anti Bullying/Perundungan ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan komitmen bersama dalam mencegah dan mengatasi perundungan di lingkungan sekolah.
Selain itu, menciptakan budaya positif, meningkatkan rasa saling menghargai antar siswa, dan mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua.
“Ponpes Ruhul Islam Sialambue berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan,” katanya. (AHAR)