PALAS (STARMEDIA.id) – Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Kabupaten Padang Lawas (Palas), yang telah di mulai dari tanggal 25 september 2024 dan akan berakhir pada tanggal 23 november 2024.
Bertujuan untuk setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati, termasuk partai politik pengusung dan tim kampanye tim pemenangan, menyampaikan visi dan misi, termasuk program kerja dan gagasan kepada masyarakat, untuk nantinya dapat menarik minat dan simpati masyarakat Kabupaten Palas, merupakan tujuan utama dan tidak saling menghujat di atas panggung politik saat berkampanye.
Salah satu Pengamat Sosial Politik di Kabupaten Palas, A. Harahap, A.Pt. yang akrab disapa Bayo Angin ketika ditanyakan wartawan terkait Pilkada Palas menyebutkan, bahwa hal tersebut saat kegiatan deklarasi kampanye damai dilakukan kepada masyarakat Palas.
Terutama kepada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Palas yang akan turun di setiap desa/kelurahan untuk menyampaikan visi misi, gagasan dan program, demi menarik minat dan simpati dari masyarakat, untuk nantinya menjatuhkan hak suara, agar terpilih menjadi bupati dan wakil bupati lima tahun mendatang periode 2024-2029, Kamis (10/10/2024).
Adu visi misi, adu gagasan dan program kerja, itu yang sangat diharapkan oleh penyelenggara pemilu apa lagi masyarakat yang ikut dalam memilih pada pilkada Palas ini, termasuk menghindari kampanye negatif, menghindari hujaran kebencian, dan menghindari saling menjelek-jelekan di antara calon sesama, karena hal ini sangat penting dan patut melakukan kilas balik terhadap penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati di kabupaten Palas yang kita cintai ini.
Pada periode-periode sebelumnya, sebab sejarah mencatat, pasca mekarkan dari kabupaten Tapanuli Selatan, kita kabupaten Palas telah masuk untuk empat kali melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati. Pemilihan kepala daerah pertama tahun 2008, yang diikuti oleh delapan kontestan, pemilihan ke dua tahun 2014, dimana pemelihan juga langsung oleh masyarakat sebanyak 6 kontestan, selanjutnya pilkada ke 3 tahun 2019 yang diikuti 3 kontestan, dan sekarang pilkada keempat tahun 2024 ini diikuti 2 kontestan.
Ketiga pelaksanaan pemilu secara langsung oleh rakyat itu, selalu menimbulkan permasalahan yang serius, baik itu permasalah pidana bagi masyarakat pembuat rusuh atau onar dengan pelanggaran kode etik bagi penyelenggara pilkada dan gangguan hasil pilkada di mahkamah konstitusi.
Maka permasalah-permasalahan itu, patut di jadikan pelajaran berharga bagi kita semua dalam menghadapi pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024 di kabupaten Palas dan sudah tentu itu di mulai dari penyelenggara baik itu kpu maupun bawaslu. Dan perlu untuk di pahami bahwa permasalahan-permasalahan yang terjadi dimulai dari asumsi ketidak netralan penyelenggra pemilu dan pemilihan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. ujar Bayo Angin.
Untuk itu, seluruh para pimpinan selalu mengingatkan kepada kita semua, para badan ethok, mulai dari kecamatan sampai ke kpps, untuk tetap menjaga kenetralan, sebab sampai saat ini sudah ada laporan-laporan yang sudah masuk di Bawaslu Palas, atas laporan dugaan pelanggaran pemilihan oleh Paslon tertentu, yang dilaporkan kepada Bawaslu Palas, dan berdasarkan hasil kajian laporan dugaan pelanggaran pemilihan tersebut, pihak bawaslu menyatakan status laporan, dan Laporan dihentikan, oleh Bawaslu Palas alasan laporan bukan pelanggaran pemilihan, untuk itu kepada kita semua untuk menjaga pilkada damai serentak khususnya di kabupaten Palas, tambahnya.
“Kepada masyarakat Kabupaten Palas pada tanggal 27 November 2024 nanti siapa yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati, itulah dia pemimpin kita semua, yang akan memimpin daerah ini lima tahun ke depan”.ungkapnya.
“Siapapun yang akan terpilih nanti, ada situasi-situasi dalam kehidupan kita yang relatif tidak akan banyak berubah ,dan pekerjaan kita setiap hari akan tetap berjalan, demi menunjang kebutuhan ekonomi keluarga kita sendiri, untik itu masyarakat Kabupaten Palas di himbau untuk tetap mendukung pasangan calonnya dengan hati nurani dan akal dan jangan mudah terprofokasih untuk melakukan hal-hal yang nantinya akan merugikan kita sendiri dan orang lain,”Pungkas Bayo Angin. (AHAR)