PALAS (STARMEDIA.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) mendeklarasikan kampanye damai bersama dua pasangan calon ( Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Palas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Naskah Deklarasi damai Pilkada 2024 dibacakan oleh kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Palas di lapangan Merdeka Sibuhuan. Selasa (24/9/2024).
Usai membacakan, naskah deklarasi ditandatangani para paslon bupati dan wakil bupati dan unsur forum pimpinan daerah yakni Sekda Palas mewakili Pj Bupati, Kapolres Palas, Dandim 0212 / TS, Kejari Palas, Ketua KPU dan Komisioner KPU dan Bawaslu Palas.
Berikut Naskah deklarasi damai pemilihan bupati dan wakil Bupati palas tahun 2024 :
Kami calon bupati dan wakil Bupati kabupaten Palas, partai politik pengusung, beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji,Mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Selanjutnya, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang,melaksanakan kampanye Pilkada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikesempatan itu ,Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika,S.I.K mengajak, kepolisian bertindak netral di Pilkada.
Ia berharap, paslon Bupati dan Wakil Bupati dan tim pemenangan tidak melakukan kampanye gelap atau black campaing, sara, intoleransi dan tidak menyebarkan hoax atau berita bohong.
Kapolres kembali mengajak, pendukung dan tim pemenangan dapat menjaga aset pemerintah daerah yang telah dibangun secara bersama karena beda pendapat yang menimbulkan kerusakan sarana dan prasarana daerah.
“Mari kita menjaga kedamaian dan kekondusifan bersama diperhelatan pilkada ,jangan karena beda pendapat merusak fasilitas umum,” tegasnya.
Untuk Pilkada Palas 2024, nomor urut 1 Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution dan nomor urut 2 Ahmad Zarnawi Pasaribu dan Muhammad Ifdal Hasayangan Harahap. (AHAR)