PALAS (STARMEDIA.id) – Pada tahapan kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas (Bawaslu Kabupaten Palas), Provinsi Sumatera Utara, Menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media yang diselenggarakan, di Aula Hotel Syamsiah, Jalan Surapati, Lingkungan III, Banjar Raja, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Selasa.(22/10/2024) siang.
Kegiatan yang bertajuk “Pengawasan Partisipatif Peran Media Dalam Pengawasan Pilkada 2024 Kabupaten Palas”, dihadiri sekitar 35 orang wartawan dari berbagai Media cetak, online, dan elektronik yang meliput di wilayah kabupaten Palas.
Ketua panitia, Erwin Saleh Siregar SPd,, dan diwakili panitia Abdul Rahman Hasibuan, dlam laporannya menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan, dengan Dasar hukum Undang-undang tahun 2017 tentang pemilih umum,
undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum,
Perbawaslu nemor 6 tahun 2024. tentang pengawasan pemilihan gubernur, wakil gubernur. bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024 peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati walikota dan wakil walikota tahun 2024.
BA/Pleno bawaslu kabupaten Palas nomor /RT 02/50-16/10/2024 tentang pembentukan panitia narasumber pada kegiatan pengawasan partisipatif peran media dalam pengawasan pilkada tahun 2024.
Lanjut Abdul Rahman, tujuan dari pelaksanaan kegiatan pengawasan partisipatif peran media dalam pengawasan pilkada tahun 2024 ini, untuk menjadikan sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat dalam perkembangan demokrasi.
“Untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti pengawasan pilkada tahun 2024, serta untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait peran media”, tutur Abdul Rahman saat sampaikan laporannya sebagai panitia kegiatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Palas, Alex Sabar Nasution, S.Pd mengatakan, dalam pengawasan Pemilu 2024, sangatlah penting melibatkan media. Karena massa media memiliki peran dalam menyelenggarakan pemilu demokratis dan berintegritas pada Pemilu 2024.
“Media ini biasa dikenal dengan salah satu pilar demokrasi. Makanya, jika tidak ada media tentu demokrasi akan gelap,” ujar Alex.
Ia juga mengungkapkan, bahwa sebenarnya Bawaslu juga merupakan media tonggak demokrasi sekaligus sebagai penegak keadilan Pemilu. Sehingga diminta juga sama sebagai pengawas Pemilu 2024.
“Harapan kami sebagai pengawas Pemilu ke depan bisa bersinergi dalam hal pengawasan partisipatif. Tentu jika tidak ada media, Pemilu atau pesta demokrasi tidak akan bisa berjalan dengan transparan,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Palas, Hj Ningtiasih Kordinator Divisi Hukum, Pengawasan, Partisipatif dan Humas Hubungan Antar Lembaga (HP2H) sebagai Moderator kegiatan, menyampaikan aturan yang berkaitan pemberitaan sudah jelas diketahui wartawan. Tentunya aturan itu melekat dengan kode etik pemberitaan.
“(Berita) ujaran kebencian tentu juga sangat tidak boleh. Tapi kalau seputar visi misi yang melenceng, atau pelanggaran lainnya, itu merupakan kritikan yang membangun. Untuk itu kita ajak rekan media agar ikut berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan pilkada 2024 ini,” tegas Hj.Ningtiasih.
Dan menghadirkan nara sumber Ketua PWI Palas, Atas Siregar, dan Penasehat PWI Palas, H. Idham Butar butar, pada acara tersebut. Turut serta dalam memberikan motivasi kepada peserta atau wartawan yang hadir untuk lebih giat dan belajar agar pemberitaan sesuai dengan UU Pers dan penulisan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik. Di akhir acara dilanjutkan foto bersama dengan seluruh peserta yang hadir. (AHAR)