SERGAI (STARMEDIA.id) – Setelah melakukan kegiatan penilaian publik Tahun 2024 di jajaran Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), kali ini Tim Ombudsman RI melakukan penilaian publik ke jajaran Polres Sergai yang disambut oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta (JHR) Sitepu bersama jajaran, Rabu (28/8/2024).
Bidang yang menjadi sasaran penilaian tim diantaranya,jajaran Satuan Lalu Lintas, Satuan Intelejen dan Keamanan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) , dan Seksi Pengawasan (So was) di Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, didampingi Wakapolres Kompol Elisa Sibuea dalam sambutan nya mengapresiasi kehadiran Tim di Polres Sergai sekaligus mengucapkan
Terima kasih.
Komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas layanan di Polres Serdang Bedagai,” tegasnya.
Dalam kunjungannya, tim Ombudsman mengecek berbagai layanan publik yang ada di Polres Serdang Bedagai, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian sesuai dengan standar dan memenuhi harapan masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI, James Marihot Panggabean, melalui Assisten ORI Edward Silaban dan Melki Nababan menyampaikan bahwa tahun 2023 Polres Sergai telah berada di Zona Hijau dan Pemkab Sergai peringkat satu di Sumut.
“Hari ini kita melakukan penilaian pelayanan publik di Pemkab Sergai dan Polres Sergai.Polres Sergai telah berada pada Zona Hijau. Artinya, pemenuhan standar pelayanan publik, persepsi masyarakat secara rata-rata nasional sudah cukup baik,” ungkapnya.
Proses penilaian ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi Polres Serdang Bedagai dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik yang mereka berikan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan Kabag SDM Kompol Eva Sinuhaji, Kasatfung dan para Kapolsek jajaran Polres Sergai.(biets)