SAMOSIR (STARMEDIA.id)– Sesuai dengan pernyataan Sdr. Agustan Situmorang seperti dimuat melalui Video yang ditayangkan salah satu media Online terbitan Kabupaten Samosir, menyatakan “bahwa secara pribadi Sdr. Agustan Situmorang menyerahkan lahan gratis untuk pembuatan embung raksasa di Pulo Samosir -Kabupaten Samosir”.
Maka kami dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memberikan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut. Sesuai data yang ada di Pemkab. Samosir baik di Bagian Pertanahan maupun pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah sebagai bagian pemerintah mengurusi asset (termasuk tanah), tidak ditemukan adanya data/ dokumen penyerahan lahan/tanah sebagaimana disebutkan Sdr. Agustan Situmorang, Kamis (23/5/2024) Samosir.
Pemkab Samosir tidak pernah menerima pemberian tanah (hibah tanah) atas nama Sdr. Agustan Situmorang. Melalui klarifikasi ini kami menyatakan, pemberian tanah dari Sdr. Agustan Situmorang kepada Pemkab. Samosir tidak benar adanya dan tidak sesuai dengan fakta.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai tujuan untuk menghindari adanya kesalahpahaman masyarakat tentang kinerja Pemkab Samosir, sebab jika benar Sdr. Agustan Situmorang menyerahkan lahan untuk pembuatan embung raksasa maka status tanah sudah teregistrasi/ terdaftar pada Asset Pemkab Samosir.
Pernyataan ini merupakan pernyataan sepihak yang tidak mempunyai dasar. Perlu diketahui bahwa saat ini Pemkab Samosir sudah membangun beberapa Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk penanganan masalah air bersih, penyediaan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kendati belum terpenuhi untuk seluruh masyarakat, Pemkab Samosir melalui berbagai sinergitas dengan pemerintah atasan terus berusaha mencari dana untuk penambahan SPAM dan usaha ini akan terus dilakukan. (WGR)