SAMOSIR (STARMEDIA.id) – Bupati Samosir diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir Marudut Tua Sitinjak, SP, M.Si bersama Inspektur Prov. Sumatera Utara (Sumut) Lasro Marbun, SH, M.Hum membuka Rapat Pembentukan Tim Kerja Cepat, Tepat, Taktis dan Unggul Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati.
Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang serta beberapa pimpinan OPD Kadis dan Camat, Sabtu (21/12/2024).
Bupati Samosir diwakili Sekdakab Marudut Tua Sitinjak lewat sambutannya mengatakan bahwa Good Governance and Clean Government merupakan istilah yang merujuk pada tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih. Pemerintah diharapkan untuk manajemen seluruh aspek dapat mengarahkan, mengendalikan atau mempengaruhi urusan publik dalam menciptakan serta mewujudkan pemerintahan yang baik.
Hal ini sesuai dengan amanat Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Menpan RB No 25 Tahun 2020 tentang Road Map reformasi dan birokrasi 2020 – 2024.
Kegiatan pembinaan pembentukan Tim kerja yang andal diharapkan nantinya dapat mewujudkan Good Governance and clean Government. Dan kita dapat memahami konsep yang dimaksud untuk diterapkan dilingkungan kerja masing – masing.
Kami berterima kasih kepada Pemerintah Prov. Sumatera Utara khususnya Inspektur yang telah memberikan perhatian dan mendorong Pemkab untuk tetap mewujudkan Good Governance and clean Government untuk pemerintahan.
Inspektur Prov.Sumut Lasro Marbun memaparakan ada beberapa hal penting yang harus dipedomani oleh seluruh Staf/Pegawai Pemkab Samosir agar nantinya dapat meraih kategori Unggul dalam manajemen pemerintahan. Di pemerintahan tim kerja ibarat seperti anggota tubuh yang memiliki masing – masing peran. Walaupun memiliki tugas yang berbeda – beda namun memiliki satu tujuan.
Seperti Bappeda Litbang yang bertindak sebagai otak perencana pembangunan pemerintahan, Diskominfo sebagai mulut yang menyebarluaskan informasi tentang kinerja pemerintahan, dan Ada juga OPD lainnya yang bertindak untuk mengeksekusi setiap Pemerintah. Untuk itu perlunya menempatkan Sumber daya Manusia (SDM) yang kompeten sesuai dengan bidangnya. Agar setiap program pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Lebih lanjut Lasro Marbun mengatakan bahwa Pemkab Samosir juga tidak selalu dapat bergantung kepada Pemerintah Pusat. Meskipun keterbatasan anggaran dimana akan berdampak pada Tunjangan Kinerja pegawai yang lebih kecil dari daerah lain, bukan berarti para pegawai tidak dapat maksimal dalam melakukan pekerjaannya.
Justru pegawai harus menyadari keterbatasan dan harus memiliki seni pembaharuan untuk keluar dari keterbatasan. Kabupaten Samosir membutuhkan orang – orang baik, yang bersemangat dan selalu bersyukur
Kita harus bergerak, cepat tepat dalam mengeksekusi program pemerintah. Sehingga Kabupaten Samosir nantinya akan maju unggul dan akan menghasilkan citra yang positif”, tutup Lasro Marbun”. (WGR)