SAMOSIR (STARMEDIA.id) – Untuk memantapkan layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir akan menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP).
Transformasi sistem layanan kesehatan primer yang ditetapkan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) RI dengan tujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat. Sebagai langkah awal, Pemkab melalui Dinas kesehatan Dinas kesehatanmelakukan rapat persiapan penerapan ILP, Rabu (20/03/2024).
Ikut hadir Kadis Kesehatan, OPD, para Camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang menekankan agar lintas sektor dari setiap OPD saling mendukung sesuai tupoksi, target-target yang harus dicapai harus diintegrasikan antar Lintas OPD.
Desa sebagai ujung tombak diharapkan memberikan perhatian serius terutama dalam pembenahan posyandu, termasuk kader yang akan membantu pelayanan.
“Untuk penerapan pelayanan yang lebih baik, masing-masing OPD ambil peran sehingga Integrasi Layanan Primer ini betul-betul memberikan kenyamanan bagi masyarakat”, ucap Hotraja.
Kabid Kesmas Dinkes Provinsi Sumut, Hamid Rijal, M. Kes menyampaikan untuk pembangunan kesehatan diharapkan partisipasi aktif masyarakat secara berjenjang mulai dari tingkat dusun hingga kecamatan serta kabupaten dan naik ketingkat nasional.
ILP merupakan dukungan
digitalisasi layanan kesehatan, mengambil kemampuan teknologi informasi dalam peningkatan layanan kesehatan.
Menurutnya, ILP sangat penting karena belum ada kab/kota yang mencapai SPM 100 persen, paling tinggi 78,0 persen yaitu pelayanan bayi baru lahir, sehingga tranformasi kesehatan ini diluncurkan sebagai upaya perbaikan sistim pelayanan kepada masyarakat dengan mempersiapkan fasilitas, anggaran dan sumber daya manusia.
Kadis Kesehatan, Dina Hutapea menambahkan, secara bertahap ILP akan diterapkan dengan melihat keterbatasan SDM dan fasilitas kesehatan yang ada, maka dibutuhkan kerjasama lintas OPD, terutama kepala desa diharapkan dapat mengambil peran dalam pembenahan kader di Posyandu dan Pustu.
“Kepala Desa kiranya dapat mengalokasikan anggaran untuk melatih kader memenuhi standar kompetensi”, sebutnya. (WGR)