• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home Headline

Pemkab Palas Tandatangani PKS dengan Pemprovsu

27 Oktober 2024
in Headline, NUSANTARA
1k 65
0
Pemkab Palas Tandatangani PKS dengan Pemprovsu
733
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALAS (STARMEDIA.id) – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas), dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas (Sekdakab Palas) Arpan Nasution, S.Sos. menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pemungutan pajak daerah serta opsen pajak daerah, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penandatanganan ini dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara Kota Medan, (25/10/24), yang lalu

Pj Gubsu, Agus Fatoni, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap kerja sama ini, ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kepatuhan dan realisasi pajak.

Penandatangan hari ini sebagai bentuk komitmen kita bersama. Kita perlu bersinergi, bekerja sama, dan berkolaborasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai pilar utama pembangunan, ujarnya.

Kemudian di umumkan juga tentang program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung dari tanggal 21 Oktober hingga 31 Desember 2024, tambahnya.

Pada kesempatan ini juga, Sekdakab Palas Arpan Nasution, kepada awak Media mengatakan, mengharapkan dengan adanya PKS ini, dapat membawa dampak positif bagi peningkatan PAD Kabupaten Palas khususnya dari sektor perpajakan dan untuk kemajuan Kabupaten Palas, katanya singkat. (AHAR)

 

Tags: Kabupaten Padang LawasmenandatanganiPemerintahPemkab PalasPerjanjian Kerja Sama (PKS)Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu)Sekdakab PalasSekretaris Daerah
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1416 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In