PALAS (STARMEDIA.id) – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) melalui Dinas Sosial melaksanakan penyaluran Sandang Pangan Untuk Masyarakat Miskin di Kabupaten Palas yang dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Palas. Senin (26/08/2024).
Dalam amanatnya, Pj. Bupati Palas, Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM, menyampaikan Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa upaya pengetasan kemiskinan merupakan tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat.
Tentu dalam hal ini Pemkab Palas berkewajiban melaksanakan program percepatan penanggulangan kemiskinan dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat Palas pada khususnya.
Oleh karena itu, bantuan sosial yang akan kita salurkan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil asesmen proses verifikasi dan validasi terhadap data – data lansia dan disabilitas yang diusulkan oleh dinas sosial melalui proposal Bupati Palas kepada bapak menteri sosial RI di jakarta, tandasnya.
Seharusnya kita mensyukuri apa yang telah kita usulkan sudah dikabulkan oleh kementerian sosial Republik Indonesia melalui balai abiseka pekan baru dengan harapan ke depan jalinan kerjasama seperti berlanjut ini tetap secara simultan, sehingga program pemerintah dalam mengetaskan kemiskinan di daerah Kabupaten Palas dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama, tambahnya.
Untuk itu saya selaku Pj. Bupati Palas tidak lupa mengucapkan ribuan terimakasih kepada kepala balai abiseka pekan baru atas penyaluran bantuan atensi kepada masyarakat penerima manfaat, tambahnya lagi.
Untuk itu, kepada plt kepala dinas sosial saudara Ir. Abdullah Nasution untuk terus berkordinasi dengan kementerian sosial serta membentuk jalinan kerjasama agar bantuan sosial kemasyarakatan simultan terus tersalurkan kepada masyarakat Palas, harapnya.
Akhir amanatnya, kepada bapak ibu saudara saudari penerima bantuan disabilitas, atensi, baik penyandang korban kebakaran, anak terlantar dan masyarakat kurang mampu, saya ucapkan selamat menerima dan memakai semoga dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan diri masing-masing.
Dan hasil asesmen ditetapkan dalam surat keputusan kepala sentra abhiseka kementerian sosial RI, tentang 40 orang calon penerima atensi dan 10 orang fakir miskin sehingga total penerima sebanyak 50 dengan rincian sebagai berikut :
1. Penyandang Disabilitas 31 orang ( sembako perlengkapan kebersihan diri, sarana kamar, dan nutrisi).
2. Bantuan Dukungan Aksesibilitas 4 orang (Matras decubitus, tongkat kaki 3 dan kursi roda standar alat bantu dengar).
3. Korban Kebakaran 1 Orang( Bantuan kewirausahaan untuk usaha bakso dan sosis bakar).
4. Anak Terlantar 4 Orang (Sembako perlengkapan sekolah).
5. Fakir Miskin 10 Orang (Nutrisi sandang dan pangan).
Turut hadir mendampingi Plt. Bupati Palas Sekdakab Palas Arpan Nasution S.Sos, Asisten I Panguhum Nasution dan para pimpinan OPD lainnya. (AHAR)