PALAS (STARMEDIA.id) – Pj. Bupati Padang Lawas (Palas) Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM dalam hal ini di wakili oleh Kepala bagian organisasi Nurhafifah, SP, M. MA, menerima Piagam penghargaan yang diserahkan langsung Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan. Senin. (25/11/2024).
Dalam hal ini, Pj. Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten / Kota yang telah menerima Penghargaan penilaian kepatuhan pelayanan publik. Khususnya kepada Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara atas peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga di tahun 2024 ini kita memiliki nilai kuning tinggal 2.
Dan pemerintah harus terus memperbaiki pelayanan agar program Pemerintah berjalan lebih maksimal. Kita bersyukur hadirnya Ombudsman dapat memberikan penilaian, koreksi dan masukan kepada kita semua dehingga pelayanan publik kita semakin meningkat, ujarnya.
Semoga hal ini dapat terus kita tingkatkan sehingga kedepan tidak ada lagi daerah yang memiliki zona kuning di Sumatera Utara, harapnya.
Kemudian dengan penghargaan ini, membuktikan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas), dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Peningkatan ini juga tidak terlepas dari instruksi Pj. Bupati Palas kepada seluruh OPD agar terus memprioritaskan pelayanan publik yang ramah, efektif, dan efisien kepada masyarakat.
Dan tahun ini, dengan kerja keras dari seluruh pihak terkait, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas memperoleh nilai 85.26% (B) Kualitas Tinggi dan berada di peringkat 26. Pemkab Palas juga akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Padang Lawas kedepannya. (AHAR)