PALAS (STARMEDIA.id) – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) Dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Kejari Palas) Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Mou) Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara di Kantor Bupati Palas. Rabu (28/04/2024).
Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Palas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM menyapaikan rasa syukur Alhamdulillah karena kita dapat melakukan penandatangan kesepakatan bersama (mou) antara Pemkab Palas dan kejari Palas tentang penangangan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk menciptakan hubungan kemitraan kerja (kerja sama) dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas baik didalam maupun diluar pengadilan, tambahnya.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan jaksa pengacara negara (JPN) dari kejari Palas dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain atas permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh pemkab palas.
“Akhir sambutannya, marilah kita berserah diri kepada Allah SWT, tuhan yang maha kuasa semoga kita diberikan petunjuk, kekuatan, dan kesehatan dalam mengemban tugas dan pengabdian kita terhadap bangsa dan negara’. Pungkas Pj Bupati Palas.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos, Asisten I Panguhum Nasution S.Sos,M.AP, Asisten II Drs. Marza Jennova,MM dan para pimpinan OPD lainya. (AHAR)