SAMOSIR (STARMEDIA.id) – Polres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, S.H, S.I.K, M.H didampingi oleh Pejabat Sementara Kasi Propam IPDA Darmono Samosir, S.H, melakukan pengecekan langsung (sidak) terhadap pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Ujian Praktek SIM dan Pelayanan SPKT.
Kegiatan ini yang bertujuan untuk memastikan bahwa layanan kepolisian kepada masyarakat berjalan baik serta efisien, dan untuk memeriksa kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan dalam pelayanan. Langkah ini sejalan dengan konsep transformasi menuju Polri yang Presisikonsep transformasi menuju Polri yang Presisi, khususnya bidang transformasi pelayanan publik, Selasa (26/3/2024)
Lanjut Yogie Hardiman menyampaikan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui situasi, kondisi, dan kesiapan personel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan agar pelayanan dilakukan sesuai dengan SOP dan aturan.
Di sampaikan dia, kepada masyarakat (pemohon SIM) yang sedang mengikuti ujian prkatek SIM agar mengikuti alur ujian (tes) SIM yang dimulai dari pendaftaran, Ujian Teori dan Ujian Praktek demi keterbukaan dan kepentingan masyarakat luas.
Di ruang SPKT, Kapolres Samosir menyampaikan kepada masyarakat bahwa terkait penerbitan laporan, SPKT Harus melalui Cek TKP, cek kelangkapan pendukung dari laporan, agar pelayanan SPKT berlangsung rill dan laporan masyarakat tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh si pelapor dan Pihak Kepolisian karena sudah memenuhi syarat penerbitan laporan.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para personel untuk selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat karena tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan tulus dan ikhlas.
Sebagai proses pelayanan, Kasi Propam Polres Samosir juga menyampaikan informasi kepada masyarakat, “apabila ada keluhan dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar langsung menghubungi no kontak Divisi Propam Polri 081210106700 atau melalui Barcode yang sudah ada kami cantumkan pada Baner yang kami letakkan di lokasi eolayanan kepolisian di polres samosir dan keluhan tersebut pasti akan langsung ditanggapi, keluhan tersebut tepat sasaran, demi kelancaran dan pelayanan terbaik polri kepada masyarakat”, tambah IPDA Darmono Samosir, S.H
Pemeriksaan ini merupakan wujud dari komitmen Polres samosir untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap proses administratif seperti pengurusan SKCK dan SIM berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (WGR)