JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika Sumatera Utara-Jakarta dengan mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu pada Sabtu 15 Maret 2025.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah 34 kg ganja dan 6,98 gram sabu,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangannya, Minggu 16 Maret 2025 dilansir dari laman RMOL.
Ade mengatakan, dalam pengungkapan tersebut turut diamankan lima pelaku, masing-masing berinisial I, RR, S, P dan R.
Barang bukti ganja siap edar itu diamankan dari tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta.
Lokasi pertama polisi menangkap I (30) dengan barang bukti ganja siap edar seberat satu kilogram di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Sabtu 15 Maret 2025, pukul 16.30 WIB.
Pada hari yang sama, polisi mengamankan tiga kilogram ganja serta 6,98 gram sabu di sebuah rumah kontrakan di Gang Burung RT 08 RW 02, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, pada pukul 18.00 WIB.
Berikutnya polisi mengamankan 30 kilogram ganja siap edar dalam dua karung berwarna hijau di sebuah rumah kontrakan di Gang Burung No.9 RT 09 RW 02, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, pada pukul 21.00 WIB.
“Saat ini kelima tersangka telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ade. (YS)