HeadlinePERISTIWA

Viral Lurah di Medan Didorong Warga Hingga Nyemplung Ke Solokan Lapor Polisi

2888
×

Viral Lurah di Medan Didorong Warga Hingga Nyemplung Ke Solokan Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

MEDAN (STARMEDIA.id) – Lurah Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli mendatangi polsek Medan Timur, Senin (13/10/2025). Pasalnya, ia mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan warganya sendiri berinisial A di lingkungan I. Bahkan, ia pun didorong warga tersebut hingga nyemplung ke selokan dan video tersebut viral di sosial media.

Ditemui di Polsek Medan Timur, Fadli menceritakan ihkwal peristiwa penganiayaan yang dialaminya. Dikatakannya, ia mendapat laporan dari warga bahwasanya di lingkungan I Kelurahan Perintis, terdapat polisi tidur yang tidak sesuai aturan.

“Kita dapat laporan dari warga, dia melapor ke kepling I atas nama Tika bahwa adanya pemasangan polisi tidur dengan tidak sesuai aturan. Ada pakunya menonjol-nonjol dan jalan tadi memang ditumpukkannya tanah, pasir dan bekas bongkaran meja,” ucapnya.

Atas laporan itu, Fadli pun mengambil tindakan dengan melakukan pembersihan di lokasi. Tumpukan tanah, sampah dan polisi tidur tersebut dibersihkan dan hendak dibawa ke kantor Lurah. Namun aksi itu ditentang A dan terjadi ketegangan antara keduanya hingga A mendorong Lurah ke selokan.

“Jadi ini sudah bolak-balik laporan warga. Banyak laporan warga, ban sepeda motor bocor, bannya koyak. Saya sudah dua kali memediasi dia dan warga sebelumnya. Terjadi cekcok, tidak ada dorong-dorongan. Terus saya bilang saya terluka, dia bilang kenapa rupanya. Terus dia dorong dan selanjutnya seperti video yang beredar,”tuturnya.

Dilanjutkannya, alasan A membuat polisi tidur karena mengaku beberapa hewan ternaknya tewas terlindas. Selain itu, polisi tidur itu juga diharapkan memperlambat laju kendaraan yang melintas di depan rumahnya.

“Alasannya memasang itu katanya agar orang lewat pelan. Katanya ada ternaknya yang mati ditabrak. Ternaknya ayam dan burung merpati, itu kata kepling,” ucapnya.

Akibat kejadian itu, Fadli mengaku mengalami bengkak di bagian tangan. Ia juga telah melakukan visum di rumah sakit Bhayangkara.

“Saya kesini mau buat laporan. Pertama, saya dianiaya, saya didorong saat menjalankan tugas. Lalu kan ada pelarangan, menghalangi saya dalam menjalankan tugas. Karena yang saya lakukan tugas kewilayahan,” ujarnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan Lurah tersebut.

“Sudah kita terima laporannya dan akan kita tindak lanjuti,”pungkasnya.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *