Petugas Polsek Kutalimbaru saat melakukan pengecekan judi dadu putar, Jumat (17/11/2023)
KUTALIMBARU – Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yang melakukan pengecekan tentang adanya judi dadu di Dusun ll Namo Rindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang, Jumat (17/11/2023) pukul 16.00 WIB.
Petugas dari Polsek turun setelah adanya info dari medua online yang menyebutkan, di daerah tersebut ada judi dadu putar, Poldasu diminta untuk turun ke lokasi dimaksud.
Kapolsek Kutalimbaru Akp Ahmad Haidir Harahap didampingi
Kanit Reskrim Iptu Ervan Siahaan mengatakan, menindaklanjuti hal itu Kanit Reskrim bersama-sama dengan Kepala Desa Sukadame turun ke lokasi.
Namun, tiba di lokasi, petugas tidak ada menemukan kegiatan judi dadu yang dimaksud.
Begitupun, pihak Polsek Kutalimbaru tetap melakukan kordinasi kepada Kepala Desa Sukadame D.Ginting agar melarang kegiatan perjudian yang ada di desa tersebut.
“Selama kegiatan pengecekan di lokasi situasi aman dan terkendali,” kata Akp Ahmad Haidir Harahap.
(sumber: metrojurnal.com)
MEDAN (STARMEDIA.ID) - Baitulmaal Muamalat (BMM), lembaga amil zakat nasional yang menjalankan program sosial dan…
JAKARTA (STARMEDIA.ID) -Masyarakat kini terbiasa mencari cara yang lebih cepat dan praktis dalam memenuhi berbagai…
KARO (STARMEDIA.ID) – Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi, Kabupaten Karo,…
MEDAN (STARMEDIA.ID) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak terbatas…
MEDAN (STARMEDIA.ID) – Semangat kemerdekaan Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Memasuki Agustus yang…
MEDAN (STARMEDIA.COM) - PT Pelindo Multi Terminal bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan…