Polres Labusel Ungkap 11 Tersangka Jaringan Narkoba

Polres Labusel amankan sejumlah jaringan narkotika di wilayah hukumnya

LABUSEL ( COM)  – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap 11 tersangka jaringan narkoba dari sejumlah lokasi dalam waktu berbeda.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan jaringan narkoba tersebut.

“Para tersangka narkoba ini masih terus kita kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” kata Endang, Selasa (7/11/2023).

Dijelaskannya, selain 11 tersangka jaringan narkoba, pihaknya juga mengamankan 1 tersangka residivis narkotika dan 2 pemakai.

“Ke 14 tersangka itu diringkus dalam periode 23 Oktober 2023 sampai 5 November 2023,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan itu disita barang bukti sabu 39,24 gram, 5 unit sepeda motor, 10 handphone (HP) dan uang tunai Rp 1.825.000.-

Adapun para tersangka, S alias (28), DP alias D (32), keduanya warga Desa Perkebunan Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, dan wanita S alias S (25), warga Afdeling A, Pir Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Labusel.

Kemudian, RT alias R (41), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, AK alias A (32), warga Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel, RH alias R (18), warga Desa Pematang Leleng, Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu.

Selanjutnya, MSH alias F (29), warga Bilah Hilir, Labuhanbatu, RP alias K (23), warga Jalan Pembangunan, Padang Matinggi, Rantau Utara, Labuhanbatu, FRP alias R (23), warga Kelurahan Kartini, Rantau Utara, Labuhanbatu.

Berikutnya, S alias S (34), warga Kecamatan Kota Pinang, Labusel, DA alias D (23), warga Kota Pinang, Labusel, SH alias S (32), warga Kecamatan Torgamba, Labusel, J alias I (32), warga Torgamba, Labusel dan AK alias K (28), warga Kota Pinang Labusel.

“Polres Labuhanbatu Selatan akan lebih bekerja keras dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum terhadap pelaku narkotika,” pungkas Endang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *