Categories: PERISTIWA

Polisi Ditikam di Pemandian Wisata Air Panas Desa Doulu

KARO – Seorang anggota Polri yang diketahui baru penempatan di Polrestabes Medan menjadi korban penikaman. Diduga tersangka penikaman itu dilakukan tersangka berinisial JS warga Desa Doulu dan beberapa orang rekannya sesama juru kutip karcis Retribusi, Senin (30/10/2023) pukul 01.30 WIB dini hari.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kalau JS adalah mantan residivis dan dirinya juga masih berstatus DPO yang tecatat di Polrestabes Medan dengan kasus yang sama.

Informasi insiden penikaman tersebut dibenarkan oleh Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Hendry DB Tobing melalui telepon pada hari yang sama.

“Ya benar korban penikaman masih anggota Polri, saat ini masih dilakukan pendalaman, penyidik sedang memeriksa 7 orang saksi untuk dimintai keterangan. Sementara korban saat ini sedang dirawat di RS Efarina Etaham Berastagi,” jelasnya.

Hendry juga menegaskan, sampai saat ini pihaknyabmasih mengejar para pelaku yang diduga melarikan diri.
“Untuk perkembangan selanjutnya akan kami infokan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara Ketua PWDPI Kabupaten Karo, Berto Aznan Suheri Tarigan dengan didampingi Wakil Ketua, Abet Nego Ginting mengutuk keras peristiwa yang terjadi.

“Kita menilai yang paling bertanggungjawab atas peristiwa ini adalah Pemkab. Karo, karena sebagaimana kita tahu, pada tahun 2022 lalu Forkopimda Karo telah menyepakati bahwa pengutipan retribusi masuk ke pemandian wisata air panas Desa Doulu dihentikan sampai adanya regulasi yang pasti,” tukasnya.

Bahkan, lanjutnya, masih kita ingat Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting bersama dengan Forkopimda Karo dan Warga setempat mendeklarasikan bahwa masuk ke Wisata Pemandian Air Panas Doulu tidak ada pengutipan, jadi pengunjung akan merasa nyaman dan aman berwisata ke Tanah Karo, itulah bunyi Deklarasi ketika itu.

“Tapi herannya mengapa Dinas Pariwisata mengeluarkan karcis/ kupon pengutipan atas nama Dinas Pariwisata ? Sementara regulasinya belum jelas. Untuk itulah kami menilai Pemkab. Karo lah yang paling bertanggungjawab atas terjadinya peristiwa yang telah memakan korban atas kebijakan mereka yang salah itu. Kami meminta kepada Polres Tanah Karo untuk mengusut tuntas peristiwa penikaman ini,” tegas Berto Aznan Suheri Tarigan dan Abet Nego Ginting kepada awak media, Selasa 31/10/2023. (TK-1)

Zulham

Share
Published by
Zulham

Recent Posts

BMM Perluas Manfaat untuk Keluarga Ojol Lewat Beasiswa dan Paket Kesehatan

MEDAN (STARMEDIA.ID) - Baitulmaal Muamalat (BMM), lembaga amil zakat nasional yang menjalankan program sosial dan…

1 minggu ago

Perluas Akses Digital Goldenbird, Bluebird Kenalkan MyBluebird dan Web Reservation

JAKARTA (STARMEDIA.ID) -Masyarakat kini terbiasa mencari cara yang lebih cepat dan praktis dalam memenuhi berbagai…

1 bulan ago

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

KARO (STARMEDIA.ID) – Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi, Kabupaten Karo,…

1 bulan ago

IHSG dan Rupiah Bergerak Terbatas, Harga Emas Alami Koreksi Teknikal

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak terbatas…

1 bulan ago

Rayakan Semangat Kemerdekaan, The Reiz Suites Hadirkan Program Free Stay

MEDAN (STARMEDIA.ID) – Semangat kemerdekaan Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Memasuki Agustus yang…

1 bulan ago

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

MEDAN (STARMEDIA.COM) - PT Pelindo Multi Terminal bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan…

2 bulan ago