Tersangka dugaan ujaran kebencian diamankan
MEDAN – Tim Siber Polda Sumut menangkap seorang pria pelaku dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) akun tiktok.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pria itu berdomisili di Kota Sorong, Kabupaten Papua Barat.
“Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” kata Hadi, Senin (27/11/2023).
Hadi mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut.
“Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian,” imbaunya.(red)
MEDAN (STARMEDIA.ID) - Baitulmaal Muamalat (BMM), lembaga amil zakat nasional yang menjalankan program sosial dan…
JAKARTA (STARMEDIA.ID) -Masyarakat kini terbiasa mencari cara yang lebih cepat dan praktis dalam memenuhi berbagai…
KARO (STARMEDIA.ID) – Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi, Kabupaten Karo,…
MEDAN (STARMEDIA.ID) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak terbatas…
MEDAN (STARMEDIA.ID) – Semangat kemerdekaan Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Memasuki Agustus yang…
MEDAN (STARMEDIA.COM) - PT Pelindo Multi Terminal bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan…