Kurir perdagangan satwa dilindungi diamankan berikut barang bukti
MEDAN – MetroJurnal.Com, – Subdit Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap jaringan internasional perdagangan satwa dilindungi di Jalan SM Raja, Medan, Rabu (27/9/2023) dini hari.
Turut diamankan seorang terduga kurir, Reza Heryadi (35) dengan barang bukti 2 ekor Orang Utan jantan dan betina yang diperkirakan masih berusia 5 bulan.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan jual beli satwa dilindungi jaringan internasional itu bekerja sama dengan Kementerian LHK Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser.
“Ada dua ekor Orang Utan yang dilindungi berhasil diselamatkan,” terang Hadi, Jumat (29/9/2023).
Kata Hadi, pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus itu untuk menangkap pelaku dan jaringan lainnya
“Pengungkapan ini hasil kerjasama kita dengan agency dari Wildlife Justice Commission. Sementara untuk barang bukti dua ekor Orang Utan sudah dititip dan dirawat di BKSDA Provinsi Sumut,” pungkasnya. (red)
MEDAN (STARMEDIA.ID) - Baitulmaal Muamalat (BMM), lembaga amil zakat nasional yang menjalankan program sosial dan…
JAKARTA (STARMEDIA.ID) -Masyarakat kini terbiasa mencari cara yang lebih cepat dan praktis dalam memenuhi berbagai…
KARO (STARMEDIA.ID) – Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi, Kabupaten Karo,…
MEDAN (STARMEDIA.ID) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak terbatas…
MEDAN (STARMEDIA.ID) – Semangat kemerdekaan Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Memasuki Agustus yang…
MEDAN (STARMEDIA.COM) - PT Pelindo Multi Terminal bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan…