SERGAI (STARMEDIA.id) – Pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun V Desa Cempedak Lobang,keca matan Sei Rampah – kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai) kemarin siang,Selasa (18/6/2024) siang saat ini motifnya sudah terkuak.
Korban bernama Mahruzar Rangkuti alias Wak Gayo (74) warga Dusun V Desa Cempedak Lobang, kecamatan Sei Rampah – Sergai.
Sedangkan pelaku berinisial I.S alias Tempe (26) tetangga korban, dan rumah nya hanya berjarak 159 meter dari TKP.
Hal ini diungkapkan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus,Ipuu Maruli Sihombing, saat melakukan rilis dihalaman kantor Satreskrim Polres Sergai di Sei Rampah, Rabu (19/6/2024) petang.
“Tenggat waktu yang dilaporkan warga yang mengetahui adanya kejadian hingga tertangkapnya pelaku,boleh dikatakan hanya butuh waktu 1 jam 25 menit. Ini pengungkapan kasus pembunuhan yang patut diapresiasi”,jelas Edward.
Modus bertandang kerumah korban, lanjut Edward Sidauruk padahal mau merampok atau mencuri. Saat duduk-duduk dilantai dapur rumah korban yang dindingnya batubata belum di plester, tiba-tiba pelaku menjambak kepala korban dan membenturkannya Kedinding rumah korban berkali-kali.
Korban berusaha berdiri sempoyongan tapi pelaku langsung menunjang korban dengan kakinya,sehingga korban jatuh telentang.
“Melihat korban mau menjerit,pelaku mencekik leher korban,dengan posisi pelaku diatasnya. Kemudian Pelaku menghajar bagian wajah dan dada korban dengan tangannya sekuatnya sembari kembali menghempaskan kepala korban kelantai. Tak puas,pelaku mengambil sebuah batu Mangga yang dibuat pengganjal pintu dan langsung memukulkan kekepala dan dahi korban berulang kali. Untuk memastikan korban sudah meninggal dunia,pelaku mengambil bantal dan membekap korban. Setelah melakukan penganiayaan,pelaku lalu mengambil kedua hape,uang sebanyak Rp 20.000,- dari saku korban dan melarikan satu unit Honda Supra Fit milik korban. Pelaku dijerat dengan pasal 340 Subs 338 Jo 365 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara”,tandas Plt. Kasi Humas Polres Sergai
Terpisah, Thamrin warga Dusun II Desa Cempedak Lobang saat ditemui awak media ini,Rabu (19/6/2024) di Polsek Firdaus usai diperiksa sebagai saksi kepada awak media ini mengatakan,”waktu itu pelaku datang kerumahnya,naik kereta Supra Fit dan ketika itu aku lagi dibelakang rumah dan nanya sama aku,dimana orang yang mau nerima gadaian hape. Aku perlu uang”,kata pelaku sama saksi.
“Hape siapa itu rupanya Mpe,nanti hape rampokan. Kau jangan buat masalah sama aku,coba lihat”,kubilang sama Tempe. Ketika mau diperlihatkan sama aku,pelaku mencabut kartu dari hape android yang dipegangnya,sekaligus dipatahkannya. Aku baru bunuh orang, lihat ini ada darah dicelanaku dan muka ku juga kena percikan darah”,kata Tempe sama aku.
Jelas aku gak percaya omongannya, lanjut Thamrin sembari pergi ke warung depan rumahnya,meninggalkan pelaku sendirian dibelakang rumahnya.
Saat itu aku menerima telepon dari kawanku Mul alias Mbek,kalau ada orang dibunuh di Dusun V dan ngajak aku untuk melihatnya. Saat aku dibonceng Mbek,lalu kubilang sama kawanku kalau tadi dirumahku datang si Tempe naik kereta Supra Fit dan mau gadaikan hape.
“Mbek,langsung menelepon Bripka Edy Aseng personel Polsek Firdaus,yang KA tanya info pembunuhan itu dari Aseng. Dan kami langsung nunggu Aseng,dan setelah ketemu dengan personel Polsek Firdaus,lalu kami mengatur strategi untuk menangkap pelaku”,jelas Thamrin yang mengakui kalau temannya bernama Tempe itu,selain pecandu sabu-sabu juga gemar bermain skater atau slot.
“Pelaku itu statusnya Duda 1 anak,istri nya minta cerai gegara Tempe kecanduan nyabu dan main skater,kerja juga malas jadi anak bininya gak tahan”, tutup Thamrin. ( biets)