• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home Kriminal

Polsek Patumbak Berhasil Tangkap 4 Pelakunya Curanmor

15 Agustus 2024
in Kriminal
990 63
0
Polsek Patumbak Berhasil Tangkap 4 Pelakunya Curanmor
713
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN (STARMEDIA.id) – Unit Reskrim Polsek Patumbak pada Polrestabes Medan, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dalam pengungkapan itu, sebanyak empat pelakunya berhasil ditangkap.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH membenarkan penangkapan keempat pelaku curanmor tersebut, Selasa (13/8/2024) dalam siaran persnya kepada wartawan.

“Kanit Reskrim Iptu MY Dabutar SH MH dan Tim URC Unit Reskrim Polsek Patumbak, berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian spesialis sepeda motor dengan cara membongkar rumah dan sedang parkir di mesjid pada saat korban sholat subuh,” ucap Kompol Faidir.

Faidir menambahkan, untuk dua pelaku pertama, Teddy Rahmadsyah (21) warga Jalan Bajak V, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas dan Riki Kotama (31) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

“Keduanya melakukan curanmor terhadap korban M Salim, warga Jalan Bajak V Gang Rukun pada Senin, 22 Juli 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Dimana saat korban terbangun dan melihat sepedamotornya sudah tidak ada lagi di dalam rumah,” ungkap Faidir.

Selain di rumah M Salim,lanjutnya dua pelaku lainnya adalah Dedi Fauzan (45) warga Jalan Bajak III No.14 -A Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas dan Feri Fadli alias Geleng (29) warga Jalan Lukah Gang Keluarga, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.

Dedi dan Feri melakukan aksinya pada Selasa, 6 Agustus 2024 sekira pukul 05.00 WIB. Dimana pada saat itu korban bernama Khazali Hakim, warga Jalan Selambo II Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, sedang sholat subuh di Mesjid Al-Muhajirin.

“Kedua pelaku ini diamankan di daerah Bajak V dan Simpang Amplas Medan pada Rabu, 7 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WIB dan dari pengakuan kedua pelaku sepeda motor telah dijual dan hasil penjualannya digunakan untuk beli baju dan sepatu,” jelas Faidir.

Dari para pelaku ini diamankan barang bukti dua kunci T, satu helm, dua unit HP dan pakaian yqng digunakan para pelaku pada saat melakukan aksinya.

“Keempat pelaku diketahui adalah residivis curanmor. Para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum penjara maksimal tujuh tahun,” terang Kompol Faidir SH MH. (Rel/abi)

Tags: berhasilCuranmorkasus pencuriankendaraan bermotormengungkapPolrestabes MedanPolsek Patumbaksebanyak empat pelakunyaUnit Reskrim
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In