SERGAI (STARMEDIA.id) – Dalam hitungan jam sejak dilaporkan korban Upik Sipayung (56) seorang Ibu Rumah Tangga warga Dusun II Desa Malasori Kecamatan Dolok Masihul ( Dolmas) Kabuoaten Serdang Bedagai ( Sergai), ke Polsek Dolmas pada hari Kamis (6/6/2024).
Korban Upik Sipayung melaporkan, kalau rumahnya yang terletak di Dusun II Desa Malasori,kecamatan Dolmas sudah dimasukin maling.
Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario CBS warna biru tahun 2010,Tabung gas dan sebilah parang yang kesehariannya diper gunakan untuk alatnya keladang.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kapolsek Dolmas AKP Zulham, melalui saluran whatApp tentang adanya informasi ini,dalam kaitan ini Kapolsek Dolmas membenarkannya,Jum’at at (7/6/2024) siang.
” Benar,semalam ada LP dari warga Desa Malasori kecamatan Dolmas,yang datang ke Polsek Dolmas untuk buat pengaduan karena rumahnya dibongkar maling.”
“Satu unit Honda Vario Tahun 2010 warna biru nopol BK 3651 VAC,satu buah tabung gas dan sebilah parang digondol pelaku. Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 83 / VI / 2024 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tgl. 06 Juni 2024,kita segera memerintahkan tim Opsnal Polsek Dolmas untuk melakukan penyelidikan dan mengung kap pelakunya”,jelas AKP Zulham.
Kapolsek Dolmas juga memberikan detail kronologi kejadian,bahwa malam sebelum kejadian korban tidur dirumah adiknya yang tak jauh dari kediamannya.
“Saat pulang sholat Subuh di Mushola, ketika masuk kerumah dilihatnya Honda Vario yang diparkirkan nya di ruang tamu sudah raib. Merasa curiga,lalu korban pergi kebelakang atu dapur dan dilihatnya tabung gas bersama sebilah parang yang kerap dibawanya keladang juga hilang.
“Kejadian ini sontak membuat para tetangga korban heboh, dan melihat jendela kamarnya sudah dicongkel maling. Dibantu Kepala Dusun dan warga lainnya,korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Dolmas”, sebut Kapolsek Dolmas.
Kanit Reskrim Polsek Dolmas,Ipda Joko Winarno yang menerima perintah dari Kapolsek Dolmas,terang AKP Zulham bersama tim Opsnal Polsek Dolmas langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan.
Atas kerjasama masyarakat yang terus memberikan informasi,akhirnya berhasil menciduk MI alias Melon (24) warga Dusun II Desa Malasori ( sekampung dengan korban-red), dirumahnya hari itu juga sekitar pukul 19.09 wib ( Maghrib).
Hasil interogasi awal,jelas AKP Zulham dalam hal ini Pelaku mengakui perbuatannya.”Honda Vario sudah digadaikan temannya S (24) kawan sekampungnya yang juga ikut membongkar rumah tetangganya, kesalah satu warga di kota Tebingtinggi.
Dipandu tersangka,dilapangan ditemukan barang bukti sebilah parang yang dibuang pelaku. Diduga sudah me ngetahui kalau Melon kawannya yang turut membongkar rumah korban,S saat dikejar Polisi sudah kabur.
“Saat ini personel Opsnal Polsek Dolmas, masih mengejar warga yang menerima gadaian Vario curian tersebut”,tandas Kapolsek Dolmas. ( biets)