• HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
StarMedia.id
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
No Result
View All Result
StarMedia.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial
Home Kriminal

Nyolong Tablet di Kafe EZ Coffee,Napi Diamankan Unit Reskrim Polsek Dolmas

14 Maret 2025
in Kriminal
1k 42
0
Nyolong Tablet di Kafe EZ Coffee,Napi Diamankan Unit Reskrim Polsek Dolmas
713
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERGAI (STARMEDIA.id) – Saat itu Andi Ginting (51) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lk.VI Kelurahan Pekan Dolok Masihul ( Dolmas),kecamatan Dolok Masihul – Sergai,lagi berada di kafe EZ Coffe milik nya yang berlokasi dekat tanah lapang LK. V kelurahan Pekan Dolok Masihul, Jum’at (14/2/2025) malam.

Demikian dikatakan oleh Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi kepada media,melalui WhatsApp,Kamis (13/3/2025).
Sewaktu Andi Ginting pemilik kafe lagi santai mendengarkan lagu-lagu, yang berasal dari musik didalam kafe yang sedang diputar.

Bosan mendengar lagu itu, korban meminta Fikri (20) warga Kampung Merdeka LK. VII Kelurahan Pekan Dolmas,yang juga karyawan di kafenya untuk mengganti lagu yang diinginkan nya berasal dari Tablet/Laptop diruang Kasir Kafe EZ Coffe.

Saat hendak menukar lagu yang biasanya berasal dari Tablet merk Samsung A7,yang berada di dekat meja kasir dilihatnya Tablet tersebut sudah raib.

Spontan hal ini diberitahukannya kepada pemilik kafe yang menyuruhnya, dan Pelapor bersama karyawan kafe lainnya,segera menelusuri sekitar kafe mencari Tablet A7 yang hilang.

Setelah lelah menyusuri sekitar kafe, kemudian pelapor bersama karyawan kafe memeriksa CCTV yang berada di laptop ruang kasir.

Dari rekaman CCTV terlihat, ada seorang laki-laki masuk melalui jendela samping pada Cafe EZ COFFE milik pelapor, setelah masuk kedalam ruangan Kafe, pelaku langsung mengambil 1 (satu) unit Tablet Merk Samsung A7 yang terletak di dekat meja Kasir, juga mengambil 1 (satu) kotak Rokok Elektrik/Vape yang ada di Meja Kasir.

Selesai menyambar dan barang-barang milik pelapor, pelaku keluar dari ruangan kafe tersebut melalui jendela tempat dirinya masuk.

Tak atas kejadian tersebut,lalu korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Dolmas,dengan membawa rekaman cctv sebagai alat bukti,dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.250. 000,-.

Berbekal alat bukti,Unit Reskrim dipimpin Kanit Res Iptu Qory Oloan Siregar bersama tim Opsnal,melakukan penyelidikan.

Hampir sebulan, pelaku yang sudah dikantongi iidentitasnya tidak nampak dirumahnya,diduga pelaku sudah kabur melarikan diri.

Tak disangka,sebut Iptu Zulfan pada hari Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 21.00 wib,Tim Opsnal Polsek Dolmas mendapat informasi kalau terduga nampak dirumah orangtuanya.

Tak mau buruannya kabur,setelah berkordinasi dengan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat,personel Opsnal Polsek segera menggeledah rumah terduga oknum maling tersebut.

Terduga pelaku MHB alias Napi (20) warga Lingkungan VI Kelurahan Pekan Dolmas,tak berkutik dikamarnya sewaktu tim Opsnal Polsek Dolmas mengaman kan pelaku.
Interogasi awal,pelaku tak berkutik saat ditunjukkan alat bukti hasil rekaman cctv saat kejadian.

“Pelaku mengakui kalau Tablet Samsung A7 tersebut,sudah dijualnya pada hari Senin (10/3/2025) melalui perantara kepada orang yang tidak dikenal warga Galang senilai Rp 450 ribu. Warga Galang sedang dalam pencarian/belum tertangkap, dari hasil penjualan tersebut berhasil disita sisa uang sebesar Rp. 200.000, sedangkan sisanya Rp. 250.000 telah habis dipergunakan untuk keperluan pribadi pelaku”,jelas Iptu Zulfan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,pelaku MHB alias Napi kini mendekam di sel Polsek Dolmas guna pemeriksaan lanjut. ( biet ).

 

Tags: mencuriPelakuPolres SergaiPs. Kasi HumasSeorangTablet Merk Samsung A7
  • Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Berhasil Ditangkakap

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Dua Pengedar Bersama Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi saat Gerebek Sebuah Rumah di Palas

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Dramatis, Satresnarkoba Palas Tangkap Dua Bandar Sabu, Satu di Ruko Counter HP Pasar Sibuhuan

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Satu Kali 24 Jam, Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus dua Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 171,84 Gram

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
StarMedia.id

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Navigate Site

  • HOME
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Headline
  • PERISTIWA
  • Kriminal
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • TNI/Polri
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • Advetorial

© 2023 StarMedia.id - Menelisik, Mengabarkan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In