SERGAI (STARMEDIA.id) – Saat itu Andi Ginting (51) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lk.VI Kelurahan Pekan Dolok Masihul ( Dolmas),kecamatan Dolok Masihul – Sergai,lagi berada di kafe EZ Coffe milik nya yang berlokasi dekat tanah lapang LK. V kelurahan Pekan Dolok Masihul, Jum’at (14/2/2025) malam.
Demikian dikatakan oleh Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi kepada media,melalui WhatsApp,Kamis (13/3/2025).
Sewaktu Andi Ginting pemilik kafe lagi santai mendengarkan lagu-lagu, yang berasal dari musik didalam kafe yang sedang diputar.
Bosan mendengar lagu itu, korban meminta Fikri (20) warga Kampung Merdeka LK. VII Kelurahan Pekan Dolmas,yang juga karyawan di kafenya untuk mengganti lagu yang diinginkan nya berasal dari Tablet/Laptop diruang Kasir Kafe EZ Coffe.
Saat hendak menukar lagu yang biasanya berasal dari Tablet merk Samsung A7,yang berada di dekat meja kasir dilihatnya Tablet tersebut sudah raib.
Spontan hal ini diberitahukannya kepada pemilik kafe yang menyuruhnya, dan Pelapor bersama karyawan kafe lainnya,segera menelusuri sekitar kafe mencari Tablet A7 yang hilang.
Setelah lelah menyusuri sekitar kafe, kemudian pelapor bersama karyawan kafe memeriksa CCTV yang berada di laptop ruang kasir.
Dari rekaman CCTV terlihat, ada seorang laki-laki masuk melalui jendela samping pada Cafe EZ COFFE milik pelapor, setelah masuk kedalam ruangan Kafe, pelaku langsung mengambil 1 (satu) unit Tablet Merk Samsung A7 yang terletak di dekat meja Kasir, juga mengambil 1 (satu) kotak Rokok Elektrik/Vape yang ada di Meja Kasir.
Selesai menyambar dan barang-barang milik pelapor, pelaku keluar dari ruangan kafe tersebut melalui jendela tempat dirinya masuk.
Tak atas kejadian tersebut,lalu korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Dolmas,dengan membawa rekaman cctv sebagai alat bukti,dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.250. 000,-.
Berbekal alat bukti,Unit Reskrim dipimpin Kanit Res Iptu Qory Oloan Siregar bersama tim Opsnal,melakukan penyelidikan.
Hampir sebulan, pelaku yang sudah dikantongi iidentitasnya tidak nampak dirumahnya,diduga pelaku sudah kabur melarikan diri.
Tak disangka,sebut Iptu Zulfan pada hari Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 21.00 wib,Tim Opsnal Polsek Dolmas mendapat informasi kalau terduga nampak dirumah orangtuanya.
Tak mau buruannya kabur,setelah berkordinasi dengan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat,personel Opsnal Polsek segera menggeledah rumah terduga oknum maling tersebut.
Terduga pelaku MHB alias Napi (20) warga Lingkungan VI Kelurahan Pekan Dolmas,tak berkutik dikamarnya sewaktu tim Opsnal Polsek Dolmas mengaman kan pelaku.
Interogasi awal,pelaku tak berkutik saat ditunjukkan alat bukti hasil rekaman cctv saat kejadian.
“Pelaku mengakui kalau Tablet Samsung A7 tersebut,sudah dijualnya pada hari Senin (10/3/2025) melalui perantara kepada orang yang tidak dikenal warga Galang senilai Rp 450 ribu. Warga Galang sedang dalam pencarian/belum tertangkap, dari hasil penjualan tersebut berhasil disita sisa uang sebesar Rp. 200.000, sedangkan sisanya Rp. 250.000 telah habis dipergunakan untuk keperluan pribadi pelaku”,jelas Iptu Zulfan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,pelaku MHB alias Napi kini mendekam di sel Polsek Dolmas guna pemeriksaan lanjut. ( biet ).