SERGAI (STAR MEDIA.id) – Nyaris dibabak belurkan warga yang sudah emosi, akhirnya MFS (30) warga Dusun V Desa Sialangbuah kecamatan Teluk Mengkudu, berhasil diselamatkan personel Polsek Teluk Mengkudu yang dengan cepat tiba dilokasi kejadian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Sugiono didampingi Kanit Reskrim Ipda Sarweli saat dikonformasi media ini di Polsek Teluk Mengkudu di Matapao, Jum’at (2/8/2024) petang.
“Kejadiannya hari Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 15.15 wib, saat itu seorang siswi sekolah Raudah Alvi Salsabila (14) warga Dusun I Desa Pematang Setrak, kecamatan Teluk Mengkudu pulang sekolah naik Honda Vario 125.
Persis di jalan umum kawasab Perkebunan PT, Socfindo Matapao menuju Desa Sialang buah Pekan , tiba tiba dari arah belakang pelaku mengenderai sepeda motor Vario tanpa nomor polisi langsung memepet korban dan merampas hp merk oppo A9 dari tangan korban , kemudian pelaku tanjap gas.
Korban mencoba mengejar pelaku sembari berteriak, “jambret, jambret, maling”. Beberapa warga segera mengejar pelaku, karena ketakutan akhirnya dapat di tangkap dan warga juga secepatnya memberitahu ke Polsek Teluk Mengkudu. Secepatnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Teluk Mengkudu, kalau lambat sedikit saja bisa bonyok dimassa”, jelas AKP Sugiono.
Saat pelaku di Polsek Teluk Mengkudu,imbuh Kapolsek ketika dilakukan pengeledahan badan,di pinggang sebelah kanan pelaku di temukan sebilah pisau.
“Pelaku ketika diinterogasi mengaku kalau dirinya gelap mata untuk mencari uang, sebab untuk biaya persalinan istrinya yang sebentar lagi melahirkan. Saat ini pelaku beserta barang bukti, sebilah pisau, sepmor Vario tanpa plat dan hape diamankan di Polsek Teluk Mengkudu. Korban mengalami kerugian Rp. 3.100.000 ( tiga juta seratus ribu rupiah ) dan, Pelaku di jerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan Psl 365 ayat ( 1 ) , ( 2 ) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara “, pungkas AKP Sugiono. ( biets)