DELI SERDANG Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian dadu kopyok di belakang Aeros Simpang Kongsi, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Pengecekan ini dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 10.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana diberitakan oleh beberapa media online baru-baru ini.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol H. Djanuarsa, melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-Karo, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari media online mengenai dugaan perjudian dadu kopyok di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
“Kami telah melakukan pengecekan ke lokasi bersama anggota dan Kepala Desa Namo Bintang. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang diberitakan,” ujar Iptu Elia Karo-Karo.
Meski tidak menemukan praktik perjudian, pihak Polsek Pancur Batu tetap berkoordinasi dengan Kepala Desa Namo Bintang, Ridwan Sinulingga, untuk memastikan bahwa kegiatan perjudian tidak terjadi di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau Kepala Desa agar melarang segala bentuk perjudian di Desa Namo Bintang,” tambahnya.
Selama proses pengecekan, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. (HS)