PALAS (.COM) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), menangkap tiga orang pengguna sabu-sabu terdiri dari dua orang laki-laki dan satu orang perempuan, bersama barang buktinya di kontrakan milik berinisial NR, yang berada dilingkungan VI, Padang Luar, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Senin, (26/2/2024).
KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan memimpin langsung penangkapan tersebut bersama dengan personil.
Ketiga diduga pelaku itu berinisial ISH, (33) dan IH (20), keduanya warga Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Palas, NR, (16) warga kecamatan Batunadua, Kabupaten Padangsidimpuan.
Barangli bukti yang diamankan berupa 2 alat hisab sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, 1 mancis warna biru dan merah yang tidak memiliki kepala, 1 secop plastik (pipet) warna transparan, 1 plastik klip transparan kosong yang berisikan plastik klip, 1 jarum, 1 kaca pirex, 1 handphone merk vivo warna merah, 1 handphone samsung warna abu-abu, 1 unit handphone, dan 1 sepeda motor buat warna pink.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Said Rum Harahap, saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/204) membenarkan penangkapan terhap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti tersebut diatas.
Dijelaskan Kasat, pada Senin (26/2/2024) sekira pukul 22.00 WIB berdasarkan informasi dari masyaraka, bahwa di Lingkungan vI Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, tepatnya dikontrakan milik NR sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika
Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap ke tiga pelaku.
“Selanjutnya ke tiga terduga tersebut diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat.
Pengungkapan ini mendapatkan dukungan dari masyarakat Lingkungan VI Pasar Sibuhuan. Warga berharap kasus ini akan mengarah pada pengungkapan jaringan pengedar dan pengguna narkotika lainnya yang mungkin beroperasi di wilayah tersebut.
Sementara itu, ditempat terpisah seorang warga Kecamatan Barumun, berinisial AH mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Bapak Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dia berharap bahwa penangkapan ini dapat terus meminimalisir untuk mengatasi peredaran narkotika yang semakin meresahkan di wilayah Kecamatan Barumun.
Oleh karena itu, masyarakat mendukung keras upaya penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkotika dan menghentikan dampak negatif yang ditimbulkannya. “Mohon diberantas sampai ke akarnya, karena dapat membahayakan para generasi penerus bangsa yang ada di Barumun umumnya di kabupaten Palas ini,” harap dia. (HS-1)